Sunday, January 20, 2013

Perlu Road Map dan Rencana Aksi


Diskusi BPJS

Mengalir begitu dinamis, pertanyaan demi pertanyaan bermunculan sejak sesi Tanya-jawab dibuka di panel diskusi pertama dan kedua pada seminar bertema “Transformasi BPJS dan Permasalahannya” yang diselenggarakan Yayasan Tenaga Kerja Indonesia (YTKI), bekerja sama dengan PT Jamsostek (Persero), bertempat di Aula Gedung YTKI, Jakarta, akhir Februari 2012.

Para penanya umumnya terdiri dari praktisi asuransi swasta dan kalangan asosiasi buruh yang mempertanyakan bagaimana pola transformasi badan penyelengara jaminan kesehatan, bagaimana kesiapan berbagai lembaga/instansi yang terkait dengan kesehatan, bagaimana status kepesertaan yang selama ini sudah ikut program Askes. Ada juga penanya yang beragumen agak pesimis melihat kesiapan rumah sakit di Tanah Air apabila nanti di tahun 2014 BPJS Kesehatan mulai beroperasi.

Ketua Yayasan Tenaga Kerja Indonesia Prof. Dr. Awaloedin Djamin MPA, sebagai keynote addres, berulangkali mengatakan bahwa transformasi keempat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bukan ubah asal ubah. Tampil dalam sesi pertama diskusi panel sebagai narasumber Dr. Chazali H. Situmorang, Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), dengan makalah Road Map dan Rencana Aksi Transformasi BPJS Menuju Profil BPJS UU No.24 Tahun 2011 dari segi Regulasi; Dra. Wahyu indrawati, Direktur Pengupahan dan Jaminan Sosial Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI, dengan makalah Road Map dan Rencana Aksi Transformasi BPJS Ketenagakerjaan dari segi Penyiapan Infrastruktur Pelayanan dan Penegakan Hukum; dan  Drg. Usman Sumantri, Kepala Pusat Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, dengan makalah Road Map dan Rencana Aksi Transformasi BPJS Kesehatan dari Segi Penyiapan Infrastruktur Pelayanan dan Penegakan Hukum.

Sesi kedua panel dikskusi tampil PT Askes dan PT Jamsostek yang  mengupas Road Map dan Rencana Aksi Transformasi PT Askes/PT Jamsostek menjadi BPJS Kesehatan/Ketenagakerjaan dan Permasalahannya dari Segi Program, Organisasi dan SDM serta Keuangan. Kedua narasumber menguraikan bahwa masa transisi sebelum implementasi BPJS diperlukan penyusunan peraturan pelaksanaan dan harmonisasi perundangan.

PT Askes, yang akan beroperasi menjadi BPJS Kesehatan pada 2014, harus membenahi pengalihan aset, data, peserta, sistem dan network dari Jamsostek/Jamkesda menuju ke BPJS Kesehatan. Sedangkan PT Jamsostek, yang akan beroperasi menjadi BPJS Ketenagakerjaan pada 2015, menyatakan kesiapannya menjadi Organisasi Pelayan Publik Terbaik di Indonesia.

No comments:

Post a Comment