Diskusi BPJS
Mengalir begitu dinamis,
pertanyaan demi pertanyaan bermunculan sejak sesi Tanya-jawab dibuka di
panel diskusi pertama dan kedua pada seminar bertema “Transformasi BPJS dan
Permasalahannya” yang diselenggarakan Yayasan Tenaga Kerja Indonesia (YTKI), bekerja sama
dengan PT Jamsostek (Persero), bertempat di Aula Gedung YTKI, Jakarta,
akhir Februari 2012.
Para penanya umumnya terdiri
dari praktisi asuransi swasta dan kalangan asosiasi buruh yang mempertanyakan
bagaimana pola transformasi badan penyelengara jaminan kesehatan, bagaimana
kesiapan berbagai lembaga/instansi yang terkait dengan kesehatan, bagaimana
status kepesertaan yang selama ini sudah ikut program Askes. Ada juga
penanya yang beragumen agak pesimis melihat kesiapan rumah sakit di Tanah Air apabila nanti
di tahun 2014 BPJS Kesehatan mulai beroperasi.
Ketua Yayasan Tenaga Kerja
Indonesia Prof. Dr. Awaloedin Djamin MPA, sebagai keynote addres, berulangkali mengatakan
bahwa transformasi keempat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bukan ubah asal ubah. Tampil dalam
sesi pertama diskusi
panel sebagai narasumber Dr. Chazali H. Situmorang, Ketua
Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), dengan makalah Road Map dan Rencana Aksi Transformasi BPJS
Menuju Profil BPJS UU No.24 Tahun 2011 dari segi Regulasi; Dra. Wahyu
indrawati, Direktur Pengupahan dan Jaminan Sosial Kementerian Tenaga Kerja dan
Transmigrasi RI,
dengan makalah Road Map
dan Rencana Aksi Transformasi BPJS Ketenagakerjaan dari segi Penyiapan
Infrastruktur Pelayanan dan Penegakan Hukum; dan Drg. Usman Sumantri, Kepala Pusat Pembiayaan
dan Jaminan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, dengan makalah
Road Map dan Rencana Aksi Transformasi
BPJS Kesehatan dari Segi Penyiapan Infrastruktur Pelayanan dan Penegakan Hukum.
Sesi kedua panel dikskusi
tampil
PT Askes dan PT Jamsostek yang mengupas
Road Map dan Rencana Aksi Transformasi PT Askes/PT Jamsostek menjadi BPJS
Kesehatan/Ketenagakerjaan dan Permasalahannya dari Segi Program, Organisasi dan
SDM serta Keuangan. Kedua narasumber menguraikan bahwa masa
transisi sebelum implementasi BPJS diperlukan penyusunan peraturan pelaksanaan
dan harmonisasi perundangan.
PT Askes, yang akan
beroperasi menjadi BPJS Kesehatan pada 2014, harus membenahi pengalihan aset,
data, peserta, sistem dan network
dari Jamsostek/Jamkesda menuju ke BPJS Kesehatan. Sedangkan PT Jamsostek, yang akan beroperasi
menjadi BPJS Ketenagakerjaan pada 2015, menyatakan
kesiapannya menjadi Organisasi Pelayan Publik Terbaik di Indonesia.
No comments:
Post a Comment