Direktur Utama PT Askes Fahmi Idris menyatakan jaminan kesehatan
bagi seluruh rakyat diharapkan akan benar-benar terwujud pada 2019. Pada tahun
tersebut, seluruh rakyat Indonesia diharapkan telah memiliki asuransi kesehatan
yang merupakan tujuan dari penerapan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).
Dalam jumpa pers setelah dilantik menjadi Dirut Askes periode
2013-2016, Rabu (16/1/2013), Fahmi menegaskan bahwa peta jalan jaminan
kesehatan telah memberi perintah kepada Badan Pelaksana Jaminan Sosial (BPJS)
untuk menuntaskan jaminan sosial untuk seluruh rakyat pada 2019. Pada tahun
tersebut, diharapkan seluruh unsur pendukung dalam pelaksanaan jaminan
kesehatan sudah benar-benar siap dalam melayani seluruh rakyat indonesia.
"Memang kalau bisa start pada 2014 kenapa tidak? Namun
demikian, Dewan Jaminan Sosial Nasional bersama dengan kementerian teknis
terkait melihat sisi lain. Karena masalah universal coverage ini bukan sekedar
kemampuan pembiayaan, tetapi sektor suplay chain-nya, rumah sakit,
dokter-dokternya juga menjadi pertimbangan. Pada 2019, diharapkan akan ketemu
antara demand dan supply-nya," ungkap Fahmi di kantor pusat Askes di
kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Ia menambahkan, dari sisi jumlah kepesertaan, dalam menyongsong
BPJS kesehatan pada 1 Januari 2014, ada sekitar 122 juta peserta asuransi
kesehatan yang harus ditangani BPJS. Angka tersebut berasal dari jumlah peserta
Askes, Jamkesmas, Jamsostek, Jamkesda. "Di dalam roadmap jaminan
kesehatan, pada 2014 paling tidak ada 121,6 juta peserta yang harus dihandle
Askes yang sudah menjadi BPJS kesehatan," ungkapnya.
Askes merupakan badan usaha milik negara yang menjalankan
asuransi kesehatan sosial untuk pegawai negeri sipil, Tentara Nasional
Indonesia, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia. UU BPJS mengamanatkan
Askes beralih menjadi BPJS Kesehatan untuk menyelenggarakan jaminan kesehatan
sesuai UU No 40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) mulai 1
Januari 2014.
(Asep Candra, health.kompas.com, 16 Januari 2013)
No comments:
Post a Comment