Wednesday, January 23, 2013

Wali Nagari - Kepala Desa Dapat Jamsostek


Dialokasikan dalam APBD Sumbar Rp 9 M

Kabar gembira bagi wali nagari dan kepala desa se-Sumbar. Tahun ini, Pemprov Sumbar mengge­lontorkan anggaran Rp9 miliar untuk jaminan sosial te­naga kerja (jamsostek) wali nagari dan kepala desa se-Sumbar. Pemprov juga mengalokasikan tunjangan wali nagari per bulan Rp1 juta dan kepala desa Rp350 ribu. Peningkatan tunjangan tersebut bentuk apresiasi terhadap dedikasi wali nagari dan kepala desa.

 
”Tahun ini, seluruh wali nagari dan kepala desa kami ikutkan dalam program jamsostek. Ini sebagai bentuk kepedulian pemprov terhadap mereka. Terkadang kami cukup ironis juga, menyaksikan ada wali nagari harus mengeluarkan uang dari kantongnya sendiri saat sakit,” ujar Kepala Biro Pemerintahan dan Kependudukan Setprov Sumbar Syafrizal kepada Padang Ekspres(22/1/2013).

Pertanggungan yang diberikan kepada wali nagari setiap bulannya, tambah Syafrizal, sebesar Rp165 ribu. Di mana, sebesar Rp90 ribu dimasukan sebagai tabungan atau jaminan hari tua wali nagari dan kepala desa. Artinya, jaminan ini bakal meningkatkan kesejahteraan wali nagari atau kepala desa di Sumbar. Sedangkan soal tunjangan yang diterima wali nagari setiap bulannya tidak berubah, hanya saja ditambah jamsostek. Sedangkan untuk kepala desa, terjadi peningkatan tunjangan dari Rp200 ribu menjadi Rp350 ribu.

Di Sumbar, kata Syafrizal, ada 754 nagari, 259 kelurahan,126 desa dan 179 kecamatan. Untuk kelurahan dan kecamatan, tidak diberikan jaminan karena sudah PNS. ”Kalau diberikan juga pada camat dan lurah, tak mungkin juga kan. Artinya, ada dua pertanggungan terhadap mereka dan secara aturan tidak diperbolehkan,” tuturnya.

Di sisi lain, Kabag Tata Pemerintahan Sawahlunto Didi Suhendri berharap, pemberian tunjangan yang diberikan Pemprov Sumbar terhadap kepala desa tidak terlalu berbeda dengan wali nagari. Pasalnya, tugas wali nagari sama dengan tugas kepala desa.

”Kalau bedanya sekitar Rp200 ribu tak jadi persoalan, tapi bedanya kan cukup besar. Hampir Rp650 ribu. Kalau tahun lalu perbedaannya Rp800 ribu. Angka ini kan sebetulnya cukup besar juga. Di Sawahlunto sedikitnya ada 27 desa. Para kepala desa tersebut berharap ada peningkatan kesejahteraan yang mereka terima setiap bulannya,” tuturnya.

Kabag Pemerintahan Desa Kabupaten Kepulauan Mentawai Syofirman berharap, pemprov dapat lebih meningkatkan pemberian tunjangan bagi kepala desa di Kepulauan Mentawai. Pasalnya, beban kerja dan tanggung jawab kepala desa di Mentawai jauh lebih sulit. Hal ini, penting supaya ada rasa keadilan. ”Kalau dipukul rata seperti itu, namanya tak adil dan tidak ada asas keberpihakan,” ucapnya. (*)

No comments:

Post a Comment