Wednesday, February 20, 2013

Bapertarum Siap Bantu UM 15.000 Rumah PNS

Pemerintah --melalui Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan-Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum-PNS)-- mendorong kalangan PNS untuk bisa memiliki rumah tinggal. Pasalnya, hingga kini jumlah PNS yang belum memiliki rumah masih cukup banyak.

Kepala Pelaksana Sekretariat Tetap Bapertarum-PNS, Ariev Baginda Siregar, mengungkapkan, pemerintah melalui Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) dan Bapertarum-PNS sebenarnya memiliki sejumlah program yang dapat dimanfaatkan oleh para PNS. Adanya bantuan uang muka dan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) merupakan fasilitas yang dapat dimanfaatkan PNS.

"Kami akan terus mendorong PNS untuk memiliki rumah meski melalui kredit. Para PNS di Indonesia memang belum menyadari sepenuhnya bahwa kepemilikan rumah merupakan salah satu hal penting yang harus diprioritaskan," ujarnya usai sosialisasi Bapertarum-PNS di Graha REI Jatim, Surabaya, akhir pekan ini.

Menurut Ariev, kebanyakan PNS di Indonesia lebih memilih kredit konsumtif untuk membeli kendaraan bermotor dan barang-barang eletronik ketimbang kredit perumahan. Hal tersebut menyebabkan repayment para PNS berkurang di pihak perbankan, karena banyaknya kredit yang diambil oleh para abdi negara tersebut, salah satunya dengan memanfaatkan surat pengangkatan PNS sebagai agunan.

Berdasarkan data yang ada, realisasi penetrasi pasar perumahan untuk PNS yang dibeli melalui pola kredit maupun cash dari 2003 rata-rata berkisar pada angka 12 persen. Sedangkan jumlah PNS yang belum memiliki rumah sekira 30 persen dari 4,5 juta PNS yang ada atau sebanyak 1,5 juta orang.

Untuk itu, Bapertarum-PNS tahun ini akan lebih proaktif menjemput pola di pasar perumahan PNS. Pihaknya pun juga telah memulai melakukan road show ke sekira 262 kabupaten/kota di Indonesia untuk mengajak pemerintah daerah, pengembang, dan bank untuk menawarkan perumahan kepada para PNS. Dia juga mengimbau agar PNS segera memanfaatkan bantuan yang disediakan oleh Kemenpera dan Bapertarum PNS.

"Jika merunut target pembiayaan pembelian rumah bersubsidi melalui skema fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP), Kemenpera menargetkan sekitar 122.000 unit rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah tahun ini. Dari jumlah itu, jika kita bisa membantu kucuran uang muka bagi PNS sebanyak 15.000 unit saja cukup bagus," tukas Ariev.

Lebih lanjut, Ariev menuturkan, PNS bisa memanfaatkan Bantuan Uang Muka (BUM) serta sebagian biaya membangun senilai total Rp15 juta, kepada PNS golongan I hingga III.





No comments:

Post a Comment