Tuesday, February 26, 2013

DKI Jadi Contoh Pengelolaan Jaminan Sosial


Untuk menunjang program Kartu Jakarta Sehat, Pemprov DKI Jakarta bersama PT Askes akan menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) program Badan Pengelolaan Jaminan Sosial (BPJS) pada 1 Maret mendatang. Nantinya, DKI Jakarta akan dijadikan sebagai percontohan dalam pelaksanaan BPJS tersebut.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama mengakui, Jakarta akan dijadikan percontohan BPJS di seluruh Indonesia. PT Askes sendiri merupakan asuransi yang ditunjuk oleh pemerintah untuk memberikan asuransi di Indonesia sesuai dengan amanat Undang-Undang No 24 tahun 2011 tentang BPJS.

Menurut Basuki, dengan ditandanganinya MoU ini juga merupakan langkah uji coba apakah alokasi anggaran premi asuransi kesehatan sebesar Rp23.000 per orang per bulan cukup atau tidak membiayai perawatan kesehatan warga miskin di Jakarta. “Teknisnya kita ikutin seperti BPJS. Hanya saja uangnya tidak kita serahkan sama dia (PT Askes)," kata Basuki di Balaikota DKI Jakarta, Senin (25/2/2013).

Seperti diketahui pada 2014 mendatang, akan diterapkan BPJS dengan premi Rp 15.500 per orang per bulan. Nantinya dengan uji coba ini akan dilihat berapa premi yang sesuai untuk kebutuhan kesehatan setiap warga. Selain itu juga jumlah nama yang dapat diterima oleh rumah sakit swasta. "Semuanya ini akan kita uji coba dulu. Jakarta sebagai pilot project-nya. Kalau Jakarta bisa berjalan dengan baik, maka di daerah pun akan bisa. Karena alat-alat kesehatan di Jakarta paling canggih. Intinya kita mau mencoba,” tegasnya.

Sistem KJS sendiri di Jakarta merupakan perbaikan dari sistem Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Keluarga Miskin (JPK-Gakin). Sejak diluncurkan pada November 2012, jumlah pasien di Jakarta meningkat tajam hingga 70 persen. Pemprov DKI Jakarta telah menganggarkan dana sebesar Rp 1,2 triliun dari APBD DKI 2013 untuk meng-cover pelayanan kesehatan untuk warga ibu kota.

No comments:

Post a Comment