Untuk menunjang program Kartu Jakarta Sehat, Pemprov DKI Jakarta bersama PT Askes akan menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) program Badan Pengelolaan Jaminan Sosial (BPJS) pada 1 Maret mendatang. Nantinya, DKI Jakarta akan dijadikan sebagai percontohan dalam pelaksanaan BPJS tersebut.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama
mengakui, Jakarta akan dijadikan percontohan BPJS di seluruh Indonesia. PT
Askes sendiri merupakan asuransi yang ditunjuk oleh pemerintah untuk memberikan
asuransi di Indonesia sesuai dengan amanat Undang-Undang No 24 tahun 2011
tentang BPJS.
Menurut Basuki, dengan ditandanganinya MoU ini
juga merupakan langkah uji coba apakah alokasi anggaran premi asuransi
kesehatan sebesar Rp23.000 per orang per bulan cukup atau tidak membiayai
perawatan kesehatan warga miskin di Jakarta. “Teknisnya kita ikutin seperti
BPJS. Hanya saja uangnya tidak kita serahkan sama dia (PT Askes)," kata
Basuki di Balaikota DKI Jakarta, Senin (25/2/2013).
Seperti diketahui pada 2014 mendatang, akan
diterapkan BPJS dengan premi Rp 15.500 per orang per bulan. Nantinya dengan uji
coba ini akan dilihat berapa premi yang sesuai untuk kebutuhan kesehatan setiap
warga. Selain itu juga jumlah nama yang dapat diterima oleh rumah sakit swasta.
"Semuanya ini akan kita uji coba dulu. Jakarta sebagai pilot project-nya.
Kalau Jakarta bisa berjalan dengan baik, maka di daerah pun akan bisa. Karena
alat-alat kesehatan di Jakarta paling canggih. Intinya kita mau mencoba,”
tegasnya.
Sistem KJS sendiri di Jakarta merupakan perbaikan
dari sistem Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Keluarga Miskin (JPK-Gakin). Sejak
diluncurkan pada November 2012, jumlah pasien di Jakarta meningkat tajam hingga
70 persen. Pemprov DKI Jakarta telah menganggarkan dana sebesar Rp 1,2 triliun
dari APBD DKI 2013 untuk meng-cover pelayanan kesehatan untuk warga ibu kota.
No comments:
Post a Comment