Program pemberian jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas) dinilai mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berobat ke pusat kesehatan masyarakat maupun rumah sakit. Dengan adanya kartu tersebut, masyarakat tidak enggan lagi untuk berkunjung ke rumah sakit.
Namun di sisi lain, Jamksemas memicu terjadinya
bagi moral hazard bagi masyarakat
miskin. Pasalnya dengan kartu tersebut masyarakat dapat berobat secara gratis
ke rumah sakit kapan pun mereka mau.
''Karena gratis kalau merasa sakit sedikit saja
langsung berobat ke rumah sakit. Padahal sebenarnya tidak perlu. Yang terjadi
saat ini Jamkesmas menimbulkan moral
hazard bagi masyarakat,'' tutur Prof dr Siswanto Agung Wilopo SU SCD Kepala
Bagian Prodi Ilmu Kesehatan Masyarakat (IKM) Fakultas Kedokteran UGM.
Menurutnya, jika hal tersebut tidak diantisipasi
akan terjadi lonjakan pasien miskin yang berobat ke rumah sakit. Dampaknya,
rumah sakit tidak akan mampu lagi menampung pasien miskin yang sakit.
''Seperti pada kasus bayi kembar Dera di Jakarta
terjadi karena ketidaksiapan layanan rumah sakit. Pemberian Jamksemas tidak
diimbangi dengan penyediaan fasilitas rumah sakit yang memadahi,'' jelas Ketua
Dies FK UGM itu.
Guna mengantisipasi kejadian yang sama, ditambah
menyongsong diberlakukannya BPJS pada 2014 mendatang yang memberikan jaminan
kesehatan bagi semua masyarakat termasuk warga miskin, Dia menyebutkan bahwa
rumah sakit perlu mempersiapkan infrastruktur pendukung pelayanan kesehatan
tidak hanya di rumah sakit tetapi juga di tingkat pelayanan primer atau dokter
keluarga.
Selain itu juga peningkatan kualitas pada
sumberdaya manusianya. ''Sebenarnya semua bisa disiapkan, yang diperlukan
adalah komitmen politik,'' katanya.
Pernyataan senada disampaikan Prof dr Budi
Mulyanto SpPK(K) MM Ketua Umum ASM 2013. Rumah sakit harus benar-benar
mempersiapkan diri menyongsong pelaksanaan BPJS yang akan dilaksanakan dalam
beberapa bulan lagi. Menurutnya, penerapan sistem BPJS harus disertai dengan
kesiapan rumah sakit baik fasilitas maupun sumber daya manusianya.
Rumah sakit harus bisa mengeluarkan paket-paket
layanan berbasis kendali mutu dan biaya. ''Rumah sakit harus mengeluarkan
tarif-tarif sesuai dengan BPJS. Mutu harus tetap dipertahanakan, tetapi biaya
juga tetap diperhatikan,'' tandas mantan Direktur RSUP Dr Sardjito itu.
No comments:
Post a Comment