Kebanyakan
orang mengenal Jasa Raharja ketika terjadi kecelakaan lalu-lintas. Padahal, Jasa
Raharja kini ikut pula aktif mencegah dan menurunkan angka kecelakaan
lalu-lintas.
Kehidupan di depan
kita adalah rahasia Tuhan. Untung maupun malang sering datang tiba-tiba tanpa
disangka-sangka. Dan itu pula yang menimpa Bandu Rahim. Dia mengalami
kecelakaan beruntun di perempatan jalan menuju ke Pasar Mamboro, Palu, Sulawesi
Tengah, pada awal Oktober 2011. Maksud hati ingin berjualan untuk menafkahi keluarga,
namun malang baginya. Sepeda motor yang dikendarainya mengalami tabrakan
beruntun. Lebih tragis lagi, Bandu Rahim harus merelakan kakinya diamputasi
karena patah dan remuk.
Mendapati Bandu Rahim
mengalami kecelakaan lalu-lintas di jalan Raya, Jasa Raharja Cabang Sulawesi
Tengah (Sulteng) proaktif membayarkan langsung santunan berupa penggantian
Biaya Perawatan dan Santunan Cacat Tetap Amputasi ke rumah klien. “Saya tidak
tahu mau balas apa dengan jasa bapak-bapak itu. Saya sangat terharu dengan
kepedulian Jasa Raharja,” ujar Bandu Rahim ketika menerima kedatangan Kepala
Unit Pelayanan Jasa Raharja Cabang Sulteng M. Iqbal.
Pada kesempatan itu M.
Iqbal juga menyampaikan, sesuai visi-misi
Jasa Raharja, hal itu sudah menjadi kewajiban Jasa Raharja untuk memberikan santunan
kepada Korban yang terjamin oleh UU Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana
Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan UU Nomor 34 Tahun 1964 tentang
Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu-lintas Jalan.
Besaran santunan
mengacu kepada Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor: 37 /PMK.010 /2008 tentang
Besar Santunan dan Iuran Wajib Dana Pertanggungan Kecelakaan Penumpang Alat
Angkutan Penumpang Umum di Darat, Sungai/Danau, Ferry/Penyeberangan, Laut, dan
Udara. Peraturan itu menyebutkan bahwa besaran santunan untuk korban tewas
akibat kecelakaan lalu lintas jalan sebesar Rp25 juta. Lalu, untuk perawatan
maksimal Rp10 juta, dan biaya penguburan bagi korban yang tak memiliki ahli
waris sebesar Rp2 juta.
Kendati sudah
memasuki usia ke-51 tahun, manfaat Jasa Raharja selama ini lebih menonjol
ketika terjadi kecelakaan (opportunity
after accident), baik meninggal atau pun korban butuh perawatan atau
penguburan. Ingat kecelakaan ingat Jasa Raharja. Keberadaan Jasa Raharja
terhadap upaya menekan angka kecelakaan belum terlalu terlihat.
Data pelanggaran dan
kecelakaan lalu lintas seperti dilansir Ditlantas Polda Metro Jaya sejak 2006
hingga Mei 2011, sekadar contoh, jumlah kecelakaan lalu lintas pada 2006
sebanyak 4.407 kasus dengan jumlah korban 5.688, sebanyak 1.128 di antaranya
meninggal dunia. Pada 2007 angka kecelakaan sebanyak 5.154 kasus, dengan jumlah
korban 6.742 dan 999 di antaranya meninggal dunia. Lalu pada 2008 tercatat
6.393 kasus dengan jumlah korban 8.083, sebanyak 1.169 di antaranya meninggal
dunia. Lantas pada 2009 tercatat 7.329 kasus, jumlah korban 9.624 dan sekira
1.071 meninggal dunia. Dan pada 2010 tercatat 8.235 kasus dengan jumlah korban
10.346, sebanyak 1.048 di antaranya meninggal dunia. Pada 2011 (hingga September)
ada 3.288 kasus, jumlah korban 4.149 dan sebanyak 487 di antaranya meninggal
dunia.
Kemudahan memiliki
sepeda motor ditambah minimnya pertambahan ruas jalan, diyakini banyak kalangan
jadi penyebab utama masih tingginya angka kecelakaan. Dua faktor ini ditambah
lagi rendahnya kesadaran masyarakat berkendara di jalan raya. Terutama kalangan
paling riskan mengalami kecelakaan, seperti remaja dan usia produktif.
Setidaknya ini juga sesuai referensi WHO 2004, merilis tiga penyebab kecelakaan
utama, manusia, kendaraan dan jalan.
Peningkatan jumlah kendaraan
di wilayah Polda Metro Jaya bisa dijadikan contoh. Pada 2010, Ditlantas Polda
Metro Jaya mencatat jumlah kendaraan baik roda dua ataupun roda empat di
Jakarta dan sekitarnya sebanyak 11.997.519 unit. Kemudian pada 2011, naik
menjadi 12.894.329 unit. Penambahan luar biasa ini tak diimbangi dengan
penambahan ruas jalan. Di DKI Jakarta, perbandingan luas wilayah dengan jalan
di Jakarta saat ini hanya 6,26 persen. Persentase idealnya 14 persen. Padahal,
kepadatan jalan berbanding lurus dengan kecelakaan.
Kesadaran
Bertransportasi
Berkaca kepada kenyataan
tadi, pembelajaran pentingnya menumbuhkan kesadaran berkendara secara aman sangatmendesak.
Di sinilah pentingnya peranan Jasa Raharja. Kendati sudah melakukan sejumlah
terobosan dengan merangkul institusi terkait seperti kepolisian, kementerian perhubungan,
namun peranan ini perlu lebih ditonjolkan lagi.
Setidaknya ada
beberapa langkah konkret dilakukan; Pertama,
Jasa Raharja perlu lebih mengintensifkan kerja sama dengan kepolisian, Kemhub,
serta Depdiknas. Selain penyuluhan dan edukasi, juga mendorong segera
terealisasinya pendidikan disiplin berlalu-lintas dalam kurikulum pendidikan
nasional mulai tingkat taman kanak-kanak, sekolah dasar, sekolah menengah, sampai
perguruan tinggi.
Kedua,
mendorong terealisasinya amanat Undang-Undang No 22 tahun 2009 tentang Lalu
Lintas dan Angkutan Jalan guna pembentukan Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
(Forum LLAJ) dan penyusunan Rencana Umum Keselamatan LLAJ di seluruh provinsi
dan kabupaten/kota. Forum ini memiliki peranan strategis menyelesaikan
permasalahan yang timbul antarsektoral atau instansi. Setidaknya setiap
instansi bisa memainkan peranan sesuai tugas pokok dan fungsinya masing-masing.
Ketiga,
merangkul dan memfasilitasi pembentukan komunitas pengendara sepeda motor atau
moda lainnya sebagai percontohan. Citra negatif komunitas sepeda motor yang kerap
ugal-ugalan di jalan raya, bukan tak mungkin diubah jadi penggerak tertib
berlalu-lintas. Kelompok yang didominasi anak-anak muda ini perlu ditempa
dengan pemahaman disiplin berlalu-lintas, baik sisi aturan, safety riding, memakai helm SNI,
menyalakan lampu siang hari, dan patuhi garis stop (marka jalan).
Keempat,
Jasa Raharja perlu berperan lebih dalam mendukung penyediaan dan pembuatan marka
jalan. Mengingat faktor yang satu ini berperan vital mengurangi atau meningkatkan
angka kecelakaan. Bila marka jalan buruk, maka hampir dipastikan di ruas jalan
tersebut kerap terjadi kecelakaan.
Direktur Utama PT
Jasa Raharja Diding S. Anwar menyatakan pihaknya senantiasa berusaha ikut
berperan aktif menurunkan angka kecelakaan. Salah satunya adalah menggelar
mudik gratis di tahun 2011. Tahun ini, BUMN ini menyediakan 225 armada bus
untuk mengangkut sekitar 12.000 pemudik. "Kapasitas angkut mudik gratis
tahun ini naik dibanding tahun lalu, sekitar 15%," ujar Diding S. Anwar.
Program ini, tambah
Diding, merupakan salah satu bentuk penyelenggaraan program preventif, yakni
penanggulangan dan pencegahan kecelakaan lalu-lintas. Khusus untuk program
mudik gratis tahun ini, Jasa Raharja mengalokasikan dana sebesar Rp600 juta
untuk penyewaan armada bus. Jumlah ini meningkat 25% dari tahun sebelumnya.
No comments:
Post a Comment