Wednesday, February 20, 2013

Ingat Kecelakaan Ingat Jasa Raharja


Kebanyakan orang mengenal Jasa Raharja ketika terjadi kecelakaan lalu-lintas. Padahal, Jasa Raharja kini ikut pula aktif mencegah dan menurunkan angka kecelakaan lalu-lintas.

Kehidupan di depan kita adalah rahasia Tuhan. Untung maupun malang sering datang tiba-tiba tanpa disangka-sangka. Dan itu pula yang menimpa Bandu Rahim. Dia mengalami kecelakaan beruntun di perempatan jalan menuju ke Pasar Mamboro, Palu, Sulawesi Tengah, pada awal Oktober 2011. Maksud hati ingin berjualan untuk menafkahi keluarga, namun malang baginya. Sepeda motor yang dikendarainya mengalami tabrakan beruntun. Lebih tragis lagi, Bandu Rahim harus merelakan kakinya diamputasi karena patah dan remuk.

Mendapati Bandu Rahim mengalami kecelakaan lalu-lintas di jalan Raya, Jasa Raharja Cabang Sulawesi Tengah (Sulteng) proaktif membayarkan langsung santunan berupa penggantian Biaya Perawatan dan Santunan Cacat Tetap Amputasi ke rumah klien. “Saya tidak tahu mau balas apa dengan jasa bapak-bapak itu. Saya sangat terharu dengan kepedulian Jasa Raharja,” ujar Bandu Rahim ketika menerima kedatangan Kepala Unit  Pelayanan Jasa Raharja Cabang Sulteng M. Iqbal.

Pada kesempatan itu M. Iqbal  juga menyampaikan, sesuai visi-misi Jasa Raharja, hal itu sudah menjadi kewajiban Jasa Raharja untuk memberikan santunan kepada Korban yang terjamin oleh UU Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan UU Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu-lintas Jalan.

Besaran santunan mengacu kepada Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor: 37 /PMK.010 /2008 tentang Besar Santunan dan Iuran Wajib Dana Pertanggungan Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Penumpang Umum di Darat, Sungai/Danau, Ferry/Penyeberangan, Laut, dan Udara. Peraturan itu menyebutkan bahwa besaran santunan untuk korban tewas akibat kecelakaan lalu lintas jalan sebesar Rp25 juta. Lalu, untuk perawatan maksimal Rp10 juta, dan biaya penguburan bagi korban yang tak memiliki ahli waris sebesar Rp2 juta.

Kendati sudah memasuki usia ke-51 tahun, manfaat Jasa Raharja selama ini lebih menonjol ketika terjadi kecelakaan (opportunity after accident), baik meninggal atau pun korban butuh perawatan atau penguburan. Ingat kecelakaan ingat Jasa Raharja. Keberadaan Jasa Raharja terhadap upaya menekan angka kecelakaan belum terlalu terlihat.

Data pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas seperti dilansir Ditlantas Polda Metro Jaya sejak 2006 hingga Mei 2011, sekadar contoh, jumlah kecelakaan lalu lintas pada 2006 sebanyak 4.407 kasus dengan jumlah korban 5.688, sebanyak 1.128 di antaranya meninggal dunia. Pada 2007 angka kecelakaan sebanyak 5.154 kasus, dengan jumlah korban 6.742 dan 999 di antaranya meninggal dunia. Lalu pada 2008 tercatat 6.393 kasus dengan jumlah korban 8.083, sebanyak 1.169 di antaranya meninggal dunia. Lantas pada 2009 tercatat 7.329 kasus, jumlah korban 9.624 dan sekira 1.071 meninggal dunia. Dan pada 2010 tercatat 8.235 kasus dengan jumlah korban 10.346, sebanyak 1.048 di antaranya meninggal dunia. Pada 2011 (hingga September) ada 3.288 kasus, jumlah korban 4.149 dan sebanyak 487 di antaranya meninggal dunia.

Kemudahan memiliki sepeda motor ditambah minimnya pertambahan ruas jalan, diyakini banyak kalangan jadi penyebab utama masih tingginya angka kecelakaan. Dua faktor ini ditambah lagi rendahnya kesadaran masyarakat berkendara di jalan raya. Terutama kalangan paling riskan mengalami kecelakaan, seperti remaja dan usia produktif. Setidaknya ini juga sesuai referensi WHO 2004, merilis tiga penyebab kecelakaan utama, manusia, kendaraan dan jalan.

Peningkatan jumlah kendaraan di wilayah Polda Metro Jaya bisa dijadikan contoh. Pada 2010, Ditlantas Polda Metro Jaya mencatat jumlah kendaraan baik roda dua ataupun roda empat di Jakarta dan sekitarnya sebanyak 11.997.519 unit. Kemudian pada 2011, naik menjadi 12.894.329 unit. Penambahan luar biasa ini tak diimbangi dengan penambahan ruas jalan. Di DKI Jakarta, perbandingan luas wilayah dengan jalan di Jakarta saat ini hanya 6,26 persen. Persentase idealnya 14 persen. Padahal, kepadatan jalan berbanding lurus dengan kecelakaan.

Kesadaran Bertransportasi

Berkaca kepada kenyataan tadi, pembelajaran pentingnya menumbuhkan kesadaran berkendara secara aman sangatmendesak. Di sinilah pentingnya peranan Jasa Raharja. Kendati sudah melakukan sejumlah terobosan dengan merangkul institusi terkait seperti kepolisian, kementerian perhubungan, namun peranan ini perlu lebih ditonjolkan lagi.
Setidaknya ada beberapa langkah konkret dilakukan; Pertama, Jasa Raharja perlu lebih mengintensifkan kerja sama dengan kepolisian, Kemhub, serta Depdiknas. Selain penyuluhan dan edukasi, juga mendorong segera terealisasinya pendidikan disiplin berlalu-lintas dalam kurikulum pendidikan nasional mulai tingkat taman kanak-kanak, sekolah dasar, sekolah menengah, sampai perguruan tinggi.

Kedua, mendorong terealisasinya amanat Undang-Undang No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan guna pembentukan Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Forum LLAJ) dan penyusunan Rencana Umum Keselamatan LLAJ di seluruh provinsi dan kabupaten/kota. Forum ini memiliki peranan strategis menyelesaikan permasalahan yang timbul antarsektoral atau instansi. Setidaknya setiap instansi bisa memainkan peranan sesuai tugas pokok dan fungsinya masing-masing.

Ketiga, merangkul dan memfasilitasi pembentukan komunitas pengendara sepeda motor atau moda lainnya sebagai percontohan. Citra negatif komunitas sepeda motor yang kerap ugal-ugalan di jalan raya, bukan tak mungkin diubah jadi penggerak tertib berlalu-lintas. Kelompok yang didominasi anak-anak muda ini perlu ditempa dengan pemahaman disiplin berlalu-lintas, baik sisi aturan, safety riding, memakai helm SNI, menyalakan lampu siang hari, dan patuhi garis stop (marka jalan).

Keempat, Jasa Raharja perlu berperan lebih dalam mendukung penyediaan dan pembuatan marka jalan. Mengingat faktor yang satu ini berperan vital mengurangi atau meningkatkan angka kecelakaan. Bila marka jalan buruk, maka hampir dipastikan di ruas jalan tersebut kerap terjadi kecelakaan.

Direktur Utama PT Jasa Raharja Diding S. Anwar menyatakan pihaknya senantiasa berusaha ikut berperan aktif menurunkan angka kecelakaan. Salah satunya adalah menggelar mudik gratis di tahun 2011. Tahun ini, BUMN ini menyediakan 225 armada bus untuk mengangkut sekitar 12.000 pemudik. "Kapasitas angkut mudik gratis tahun ini naik dibanding tahun lalu, sekitar 15%," ujar Diding S. Anwar.

Program ini, tambah Diding, merupakan salah satu bentuk penyelenggaraan program preventif, yakni penanggulangan dan pencegahan kecelakaan lalu-lintas. Khusus untuk program mudik gratis tahun ini, Jasa Raharja mengalokasikan dana sebesar Rp600 juta untuk penyewaan armada bus. Jumlah ini meningkat 25% dari tahun sebelumnya. 

No comments:

Post a Comment