RSUD Subang masih kebingungan untuk meningkatkan
fasilitas rumah sakit dengan didukung alat kesehatan yang lengkap. Pasalnya,
pihak Pemkab Subang masih menunggak pembayaran atas biaya berobat pasien
Jamkesda sebesar Rp 5 miliar.
"Di antara tunggakan itu, yang sulit ditagih
itu tunggakan atas pasien titipan dari sejumlah pejabat dan anggota DPRD di
Kabupaten Subang. Karena mereka titipan, mereka dimasukkan ke kelas. Namun,
ketika selesai berobat, mereka memakai kelas 3 untuk pasien Jamkesda,"
kata Wakil Direktur Pelayanan RSUD Subang Dwina Marchiawati kepada wartawan di
Kantor PMI Kabupaten Subang, Rabu (6/3/2013).
Ia menjelaskan, awalnya, sejumlah pasien miskin,
dititipkan oleh sejumlah pejabat dan anggota dewan tersebut. "Namun
belakangan, kami kesulitan menagih biaya pengobatannya, kami nagih ke
siapa," kata dia seraya mengatakan dia belum bisa memberitahukan siapa dan
berapa anggota dewan dan pejabat yang menitipkan tersebut.
"Untuk siapa-siapanya, saya belum bisa
sebutkan," kata Dwina.
Meski masih memiliki tunggakan tersebut, pihaknya
menegaskan pelayanan terhadap masyarakat, tidak akan terganggu. "Kalau
untuk pelayanan pada masyarakat, dipastikan tidak terganggu. Hanya saja,
fasilitas yang tidak mendukung tidak membuat maksimal pelayanan," ujar
Dwina.
No comments:
Post a Comment