Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan (Bapertarum)
menegaskan komitmennya untuk senantiasa pro alias mendukung pegawai negeri
sipil (PNS), khususnya dalam kepemilikan perumahan. Hal ini dilakukan tidak
lain demi menyempurnakan produk dan layanan institusi.
Adapun guna merealisasikannya, Kepala Pelaksana
Sekretariat Tetap Bapertarum PNS, Ariev Baginda Siregar, mengatakan pihaknya
akan senantiasa aktif terjun ke lapangan. Langkah ini ditempuh guna mendekatkan
diri dengan pasar.
“Pokoknya sekarang saya mau bagaimana caranya saya
mau aktif ke pasar, mau dekat dengan pasar agar bisa menyempurnakan produk dan
layanan. Pokoknya pro PNS,” tegasnya di hadapan media, di salah satu restoran
di kawasan Manahan, Rabu (14/11/2012).
Keseriusan Bapertarum dalam mewujudkan kepemilikan
rumah bersubsidi bagi PNS, juga ditunjukkan dengan komitmen institusi untuk
senantiasa aktif menggandeng pihak pengembang dan lembaga perbankan. Terkait
hal ini, Ariev menyatakan, Bapertarum
tidak hanya siap membantu sebagai marketing agent, namun juga sebagai arranger
dan pembiaya.
“Bapertarum siap membantu sebagai marketing
agent-nya, menjual-jual juga kami mau. Pokoknya bagaimana caranya PNS biar
cepat-cepat memiliki rumah. Jadi, kami mau jadi pembiaya, mau jadi arranger,
mau jadi marketing argent, tiga fungsi itu kami mau jalanin,” kata dia.
Bapertarum sendiri siap memberikan subsidi bunga
sebesar enam persen bagi kepemilikan rumah bersubsidi. Selebihnya, PNS bisa
memanfaatkan kredit pemilikan rumah (KPR) bersubsidi yang berasal dari program
fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) dengan bunga 7,25 persen
sepanjang tenor.
No comments:
Post a Comment