Menjelang bergabungnya Jamsostek menjadi satu tubuh
Badan Pelaksana Jaminan Sosial (BPJS) mulai 1 Januari 2014, perusahaan pelat
merah tersebut mengaku telah mempersiapkan beberapa program untuk menambah
pelayanan nasabah asuransi pekerja tersebut.
Direktur Kepesertaan PT Jamsostek Junaedi
mengatakan, pihaknya telah menyusun tiga prioritas terkait tugas dan kinerja
jajaran direksi PT Jamsostek menjelang peleburan menjadi BPJS.
"Yang pertama, mengawal dan turut
mempersiapkan peraturan pelaksana UU BPJS, baik berupa peraturan pemerintah,
peraturan/keputusan presiden hingga peraturan menteri. Terutama terkait status
dan operasional BPJS Ketenagakerjaan serta petunjuk pelaksana 4 program jaminan
sosial, termasuk aspek teknis dan manfaatnya," terang Junaidi saat ditemui
di Surabaya, Minggu (17/3/2013).
Selain itu, peraturan turunan sebagai petunjuk
pelaksanaan UU BPJS sangat penting. Untuk itu, Jamsostek akan proaktif
mempersiapkan dan mendukung perumusan regulasi-regulasi tersebut, sehingga
nantinya BPJS Ketenagakerjaan benar-benar siap beroperasi tahun depan.
"Selanjutnya yang kedua, berupaya
mempersiapkan aspek teknis operasional dalam tiga hal, yakni kepesertaan,
pelayanan, dan investasi (pengelolaan dana peserta). Persiapan pada aspek
teknis ketiga hal ini diikuti perbaikan dalam pengelolaan data dan informasi,
sumber daya manusia (SDM) serta manajemen risiko. Jamsostek harus memastikan
tenaga kerja peserta mendapat manfaat yang optimal."
Selain santunan maksimal melalui program-program
jaminan sosial yang diselenggarakan, juga ada manfaat tambahan melalui program
dana peningkatan kesejahteraan peserta (DPKP) serta program kemitraan dan bina
lingkungan (PKBL).
Jamsostek juga berupaya memastikan agar kebutuhan
pekerja peserta bisa terpenuhi. Baik terkait tabungan hari tuanya, jaminan
kesehatan serta pasokan pangan dan papan yang terjangkau. Di antaranya, program
sembako murah untuk peserta Jamsostek serta optimalisasi pinjaman uang muka
perumahan (PUMP) dan kredit pemilikan rumah (KPR) untuk pekerja menjadi
prioritas untuk direalisasikan.
Bahkan, kata dia, untuk mendekatkan Jamsostek
dengan tenaga kerja serta perusahaan. Jamsostek juga akan membangun cabang-cabang
(gerai/outlet), baik berupa kantor cabang, kantor unit pelayanan, dan lainnya
di 440 kabupaten/kota se Indonesia. Hal ini bertujuan untuk mempermudah akses
tenaga kerja terhadap program jaminan sosial.
Dalam rangka mendukung realisasi pelayanan dan
manfaat optimal untuk tenaga kerja tersebut, Jamsostek mengusung pola investasi
atau pengelolaan dana peserta yang berkelanjutan. Aspek berkelanjutan ini
mencakup keuntungan maupun pertumbuhan dana kelola.
Selain itu, pola investasi Jamsostek ke depan
berorientasi pada penciptaan lapangan kerja secara langsung dan turut mendorong
pertumbuhan ekonomi. "Oleh karena itu, jajaran direksi beserta seluruh
karyawan akan mengubah Jamsostek menjadi institusi yang benar-benar
mengedepankan pelayanan optimal untuk tenaga kerja di seluruh Tanah Air,"
sambungnya lagi.
Dalam hal ini, Jamsostek akan menjadi bagian BPJS
yang kredibel, bersahabat, dan mudah diakses. "Untuk mendukung hal
tersebut, Jamsostek akan memberikan pendidikan dan pelatihan tambahan atau
lanjutan untuk karyawan, misalnya hingga meraih gelar S2, baik di perguruan
tinggi dalam negeri maupun luar negeri. Hal ini kita lakukan untuk meningkatkan
kapasitas dan kapabilitas sumber daya manusia Jamsostek."
Targetnya untuk menciptakan pelayanan maksimal dan
mendorong manfaat optimal bagi pekerja peserta Jamsostek. "Sedangkan
ketiga, melakukan komunikasi, koordinasi, dan sosialisasi terkait BPJS
Ketenagakerjaan kepada seluruh pemangku kepentingan," papar Junaidi.
No comments:
Post a Comment