Monday, March 18, 2013

CSR itu Keadilan Sosial, Bukan Bantuan Sosial


Menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), harusnya bentuk bantuan untuk masyarakat melalui Corporate Social Responbility (CSR), dimaknai sebagai keadilan sosial bukan bantuan sosial.

Ahok mengatakan, dirinya tidak ingin hubungan sosial antara kewajiban perusahaan terhadap masyarakat sekitar, diartikan sebagian kalangan masyarakat sebagai hubungan timbal balik yang menghasilkan keuntungan materi (uang)

"Kami ingin menerapkan keadilan social. Jadi beda bantuan sosial sama keadilan sosial," ujar Ahok, di Balaikota DKI, Jakarta, Kamis (14/3/2013).

Pengertian itu menurutnya, sudah semestinya perusahaan membayar kewajiban 2,5 persen bagi masyarakat sekitar. Baginya, Respon sosial itu harus bisa langsung dirasakan oleh masyarakat.

"Sekarang jika kami ngomong jujur, perusahaan mau bantu, boleh tidak? Boleh, namanya juga perusahaan bisa membantu, malah langsung bantu masyarakat," paparnya

Seperti di ketahui, Pemprov DKI saat ini membutuhkan dana untuk pembangunan di Jakarta. Dana APBD sedianya hanya diperuntukkan bagi pembanguanan mega proyek seperti infrastruktur jalan, transportasi massal dan proyek penanganan banjir.

Rencananya jika Pemprov DKI mendapatkan dana dari CSR, dana awal itu akan di prioritaskan untuk pengerjaan sektor yang kecil seperti pengecatan flayover dan underpass.

Contohnya, pengecatan Jembatan Dua Sampai ke Angke dan Semanggi. Selain itu, Rumah Susun (Rusun)Marunda rencananya juga akan dicat menggunakan dana CSR seperti yang di minta Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi).

No comments:

Post a Comment