Menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja
Purnama (Ahok), harusnya bentuk bantuan untuk masyarakat melalui Corporate Social Responbility (CSR),
dimaknai sebagai keadilan sosial bukan bantuan sosial.
Ahok mengatakan, dirinya tidak ingin hubungan
sosial antara kewajiban perusahaan terhadap masyarakat sekitar, diartikan
sebagian kalangan masyarakat sebagai hubungan timbal balik yang menghasilkan
keuntungan materi (uang)
"Kami ingin menerapkan keadilan social. Jadi
beda bantuan sosial sama keadilan sosial," ujar Ahok, di Balaikota DKI,
Jakarta, Kamis (14/3/2013).
Pengertian itu menurutnya, sudah semestinya
perusahaan membayar kewajiban 2,5 persen bagi masyarakat sekitar. Baginya,
Respon sosial itu harus bisa langsung dirasakan oleh masyarakat.
"Sekarang jika kami ngomong jujur, perusahaan
mau bantu, boleh tidak? Boleh, namanya juga perusahaan bisa membantu, malah
langsung bantu masyarakat," paparnya
Seperti di ketahui, Pemprov DKI saat ini
membutuhkan dana untuk pembangunan di Jakarta. Dana APBD sedianya hanya
diperuntukkan bagi pembanguanan mega proyek seperti infrastruktur jalan,
transportasi massal dan proyek penanganan banjir.
Rencananya jika Pemprov DKI mendapatkan dana dari
CSR, dana awal itu akan di prioritaskan untuk pengerjaan sektor yang kecil
seperti pengecatan flayover dan underpass.
Contohnya, pengecatan Jembatan Dua Sampai ke Angke
dan Semanggi. Selain itu, Rumah Susun (Rusun)Marunda rencananya juga akan dicat
menggunakan dana CSR seperti yang di minta Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo
(Jokowi).
No comments:
Post a Comment