PT Jamsostek menyatakan akan mengalihkan sekitar
delapan juta peserta program jaminan pemeliharaan kesehatan kepada PT Askes
sebagai upaya sinkronisasi kedua perseroan membentuk Badan Penyelenggara
Jaminan Sosial Kesehatan dan Ketenagakerjaan.
"Jadi hanya Jaminan Pemeliharaan Kesehatan
saja yang dialihkan ke Askes. Programnya, pesertanya dan provider-nya itu yang
dialihkan ke Askes," kata Direktur Utama Jamsostek Elvyn G Masassya dalam
jumpa pers di Jakarta, Kamis (7/3/2013).
Menurut Elvyn, sebanyak delapan juta peserta
jaminan pemeliharaan kesehatan itu terdiri dari 214.000 perusahaan. Proses
pengalihan secara menyeluruh akan terus dilaksanakan hingga paling lambat pada
31 Desember 2013 sebelum Badan Penyelenggara Jaminan Sosia (BPJS) Kesehatan
resmi diberlakukan pada 1 Januari 2014.
"Jadi nanti pas 1 Januari 2014 semua peserta
sudah bisa dilayani dan dikelola Askes," ujarnya. Elvyn juga menegaskan
pihaknya tidak akan melakukan pengalihan pegawai karena BUMN itu juga
membutuhkan sumber daya manusia yang tak kalah banyak untuk bertransformasi
menjadi BPJS Ketenagakerjaan per 1 Juli 2015.
Dia menuturkan perseroan bahkan tengah
merencanakan untuk menambah sekitar 600 pegawai untuk mengisi 467 gerai
Jamsostek yang akan dibuka di sejumlah kabupaten/kota. "Jadi kami tidak
mengalihkan SDM, hanya programnya," tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ruslan Irianto
Simbolon, Direktur PHI dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Tenaga Kerja
dan Transmigrasi mengungkapkan hanya jaminan pemeliharaan kesehatan yang
dialihkan dari Jamsostek ke Askes.
"Memang di BPJS Ketenagakerjaan ada empat
program yang diurus, sedangkan di BPJS Kesehatan kan cuma satu. Makanya hanya
jaminan pemeliharaan kesehatan yang dialihkan, apalagi di Jamsostek pesertanya
lebih banyak," katanya.
Kendati demikian, menurut Ruslan, fakta tersebut
tidak berarti akan menimbulkan diskriminasi antara kedua perseroan, terutama
mengenai gaji yang didapat pegawainya. "Kita tidak ingin diskriminatif,
karena itu tidak boleh ada diskriminasi mengenai penggajian," katanya.
No comments:
Post a Comment