Sebagai
satu kesatuan industri keuangan syariah, perkembangan industri asuransi syariah
dinilai perlu didukung dengan perkembangan aset perbankan syariah yang lebih
besar.
Pertumbuhan industri asuransi syariah tidak bisa
dimungkiri turut terpengaruh dengan pertumbuhan perbankan syariah, yang dengan
pembiayaannya bisa mendorong bisnis syariah semakin bergeliat sehingga lebih
banyak produk yang bisa diberikan asuransi.
“Karena aset bank syariah yang belum besar, jadi
belum bisa maksimal pemberian pembiayaannya. Jadi potensi asuransi syariah juga
tidak maksimal. Jadi kalau pembiayaannya tidak ada, dari sisi produk kan apa
yang mau diasuransikan,” tutur Presiden Direktur PT Asuransi Adira Dinamika
Indra Baruna, kepada wartawan di Jakarta, Senin, 19 November 2012.
Khusus untuk industri syariah sendiri, saat ini ada
empat perusahaan asuransi jiwa syariah, dan dua perusahaan asuransi kerugian
syariah. Sementara untuk unit usaha, tercatat ada 17 unit usaha syariah yang
bergerak di asuransi jiwa dan 20 unit usaha syariah yang bergerak di asuransi
kerugian. Sedangkan unit usaha syariah yang bergerak di bidang reasuransi baru
berjumlah tiga unit.
Dari data internal yang disampaikan Asuransi Adira,
dari sisi premi, untuk asuransi jiwa syariah memiliki pangsa pasar 8,30% atau
sebesar Rp2,36 triliun dari total premi asuransi jiwa sebesar Rp28,41 triliun
per triwulan dua 2012.
Sedangkan untuk asuransi kerugian dan reasuransi
syariah memiliki pangsa pasar 5,19% atau sebesar Rp586 miliar dari total
asuransi kerugian dan reasuransi syariah sebesar Rp11,3 triliun. Sehingga
secara keseluruhan asuransi dan reasuransi sebesar Rp39,71 triliun, pangsa
pasar syariah tercatat 7,42% atau sebesar Rp2,94 triliun.
sumber : http://www.infobanknews.com
No comments:
Post a Comment