Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta memutuskan
mencoret program santunan kematian bagi warga miskin, pada tahun ini. Pasalnya,
program tersebut dinilai rawan penyalahgunaan.
Meski demikian, di APBD 2013 ada pos anggaran
"Bantuan Pemakaman untuk Masyarakat Miskin" sebesar Rp 500 juta.
Bantuan pemakaman tersebut menjadi pengganti santunan kematian, karena
diberikan bukan dalam bentuk uang tunai,
Sekda Budi Suharto mengatakan, Pemkot belum
menemukan format yang tepat untuk penganggaran santunan kematian tersebut.
"Lagipula, dikhawatirkan program ini bakal tumpang tindih dengan program
serupa,” ungkap Sekda Budi Suharto.
Selama ini, Pemkot memiliki kebijakan pengurangan
biaya retribusi bedah bumi (penggunaan dan penggalian lahan makam) bagi warga
kurang mampu, berikut pembebasan retribusi yang semestinya dibebankan dalam
kegiatan pemakaman. Di sisi lain, program santunan kematian diberikan dalam
bentuk uang tunai kepada ahli waris, guna meringankan biaya tata upacara
pemakaman.
Lebih lanjut Sekda menegaskan, pencoretan program
tidak didasari atas pertanggungjawaban yang bermasalah. "Dinas Sosial
Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) selaku instansi yang berwenang
mengelola program hibah tersebut sudah mengantisipasi kemungkinan terjadinya
pelanggaran. Salah satunya dengan menerapkan verifikasi terhadap para pemohon
santunan kematian,” tegas dia.
Ketua DPRD YF Sukasno mengatakan, di APBD 2013 memang
tidak ada anggaran untuk santunan kematian. Namun ada pos anggaran
"Bantuan Kematian untuk Masyarakat Miskin". Besarnya Rp 500 juta,
dengan asumsi untuk membantu seribu ahli waris masing-masing Rp 500 ribu.
"Nominal anggarannya sama dengan santunan kematian
di APBD 2012. Ini untuk masyarakat tidak mampu," jelasnya. Bantuan ini
tidak diberikan secara tunai pada ahli waris. Tapi diujudkan untuk membantu
biaya penyediaan aneka keperluan, misalnya peti mati, biaya bedah bumi, maupun
kelengkapan lain.
"Jadi anggaran untuk membantu ahli waris dari
warga yang meninggal dunia tetap ada, tidak dicoret. Kalau bisa jangan sampai
dicoret, wong ini untuk kepentingan masyarakat tidak mampu. Bedanya, kalau
santunan kematian dulu diberikan dalam bentuk uang tunai, sekarang bantuan
pemakaman diujudkan perlengkapan untuk pemakaman," imbuhnya.
No comments:
Post a Comment