Belum semua pekerja di DIY terlindungi dalam jaminan sosial tenaga kerja (Jamsostek). Sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) 20/2012 mestinya semua perusahaan wajib untuk mengikutsertakan dalam jaminan ini. Setidaknya masih ada 56.919 tenaga kerja dari 2.330 perusahaan yang belum mengikutsertakan dalam program ini.
Kepala Cabang PT Jamsostek DIY, Heru Prayitno
mengatakan, sampai dengan Maret lalu, ada 2.932 perusahaan dengan 125.507 naker
yang telah mengikuti program ini. Saat ini masih ada 122 perusahaan dengan
8.155 tenaga kerja yang sedang dalam proses pendaftaran.
“Perusahaan terbanyak ini ada di Sleman, dengan 881
perusahaan dan tenaga kerja aktif 47.105,” tuturnya, Senin (1/4/2013).
Dari keseluruhan perusahaan yang ikut jamsostek,
hanya sekira 1.510 perusahaan yang telah mengikuti empat program yang ada.
Yaitu, jaminan pemeliharaan kesehatan, jaminan hari tua, kecelakaan kerja dan
jaminan kematian. Selebihnya hanya mengikuti sebagian program, atau dikenal
dengan perusahaan sebagian program.
“Masih ada sekira 2.330 perusahaan yang belum
mengikutsertakan program Jamsostek,” tegasnya.
Saat ini di DIY terdapat sekira 1,8 juta pekerja
dengan 60 persen diantaranya bergerak di sektor informal. Mulai dari industri
rumahan, industri kecil dan beberapa usaha lainnya. Menurutnya, saat ini klaim
terhadap jaminan kesehatan lebih luas.
Di antaranya mengkover kanker, HIV/AIDS,
transplantasi organ, hingga haemodialisa (cuci darah). Kabid pemasaran Jamsostek
Cabang Yogyakarta Hasan Fahmi menambahkan saat ini tengah melakukan soft
opening kantor cabang pembantu Sleman.
Kantor yang berada di Jalan Godean Km 4,5 ini,
menjadi kantor cabang pembantu pertama di DIY. Ke depan, setiap kabupaten/kota
juga akan dilengkapi dengan kantor seperti ini.
“Grand opening sendiri akan dilaksanakan pada 9
April nanti,” ujarnya.
Menurutnya, keputusan membuat kantor cabang menjadi
salah satu upaya untuk mendekatkan diri dengan konsumen. Dengan cara ini
layanan jamsostek akan lebih terjangkau. “Harapan kita ini bisa membuat
pelayanan lebih maksimal,” tuturnya.
No comments:
Post a Comment