Mengikuti
program Jamsostek, harusnya menjadi sebuah kebutuhan. Jadi, tidak hanya sekadar
kewajiban karena adanya aturan.
Demikian dikemukakan Hendrawinata dari Kantor
Akuntan Publik (KAP) Hendrawinata & Eddy Sidharta, di Jakarta, Rabu (10/4).
Pernyataan itu disampaikannya, ketika salah seorang senior manajer di kantor
tersebut menerima uang jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan hari tua (JHT),
serta jaminan kematian (JK).
Karyawan di kantor akuntan publik, yang bernama
Cahyanto Binarto, meninggal dunia saat melakukan kegiatan yang diselenggarakan
kantor tersebut pada September 2012 lalu. Sebagai peserta Jam-sostek, karyawan
itu menerima santunan dari Jamsostek, yang diterimakan Nancy, selaku ahli
warisnya.
"Jumlah yang diterima cukup signifikan, hampir
mencapai satu miliar," kata Hendra. Kalau uang itu, lanjutnya, dikelola
dengan baik, bisa untuk menghidupi keluarga almarhum. Manfaat itulah,
sesungguhnya, yang mendorong Hendra menyertakan seluruh karyawannya untuk
menjadi peserta Jamsostek.
Ke depan, dia berharap, Jamsostek bisa lebih gencar
lagi dalam menyosialisasikan program-programnya. Dengan begitu, peserta bisa
mengetahui lebih banyak lagi manfaat menjadi peserta Jamsostek.
Pada kesempatan yang sama, seorang karyawan PT
Kompas Gramedia Sigit Harnadi, menerima JHT karena memasuki masa pensiun.
"Jumlahnya cukup signifikanlah," ujarnya. Dia mengatakan, JHT
merupakan sebuah investasi di hari tua. Dengan JHT, imbuhnya, tidak hanya
membawa kesejahteraan, namun juga kebahagiaan.
Jelang transformasi PT Jamsostek menjadi Badan
Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) 2014 mendatang, Jamsostek hendaknya mampu
meyakinkan menjadi peserta merupakan investasi hari tua. Untuk itu,
program-program Jamsostek hendaknya lebih sering lagi disosialisasikan.
"Dengan begitu, peserta bisa merasakan manfaat yang lebih optimal
lagi," ujar Sigit.
No comments:
Post a Comment