Tuesday, April 16, 2013

Mulai 2014, Layanan Jaminan Sosial Masyarakat Hanya Ditangani PT Askes



Mulai tahun 2014, lembaga penanganan Jaminan Sosial Kesehatan Masyarakat hanya ditangani oleh PT Askes. Sejumlah lembaga asuransi milik pemerintah akan disatukan.

Penerapan penggabungan lembaga Jaminan Sosial Masyarakat menjadi satu tersebut sebagai awal dari pembentukan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Menghadapi sistem baru itu, diperlukan kesepahaman antar lembaga kesehatan melalui sosialisasi kepada rumah sakit yang melayani klaim asuransi tersebut.

“Sosialisasi awal dilakukan di tingkat rumah sakit di Indonesia baik negeri maupun swasta. Dalam hal ini akan dilihat sejauh mana kesiapan rumah sakit dalam menjalankan program SJSN,” kata Kepala Manajer Provider PT Askes, Muhammad Edison, Sabtu (13/4) di RSUD Moewardi.

Pelaksanaan program jaminan kesehatan ini rencananya akan dimulai pada 1 januari 2014 mendatang. Ia menilai, diperlukan persiapan yang matang dari semua pemangku kepentingan agar tujuan yang diharapkan bisa tercapai. Keempat pemangku kepentingan yang dimaksud meliputi peserta jaminan kesehatan, penyelenggara, pemerintah dan provider yang terdiri dari rumah sakit, puskesmas serta fasilitas pelayanan kesehatan lainnya.

Ia mengakui, ada sejumlah tantangan dan hambatan dalam pelaksanaan SJSN. “Mulai dari membludaknya pasien, ketidak puasan pasien, penurunan pendapatan RS hingga kesiapan pemberi kerja untuk membayar iuran program jaminan sosial. Ini yang perlu diatasi,” ungkapnya.

Dari sisi penggunaan, sejumlah jaminan kesehatan yang akan disatukan dalam program SJSN ini diantaranya Jamkesmas, Jamkesda, Jamkesprov dan Askes. Mulai tahun depan, penanganan layanan jaminan kesehatan akan menjadi kewenangan PT. Askes.

No comments:

Post a Comment