Mulai tahun 2014, lembaga penanganan Jaminan Sosial
Kesehatan Masyarakat hanya ditangani oleh PT Askes. Sejumlah lembaga asuransi
milik pemerintah akan disatukan.
Penerapan penggabungan lembaga Jaminan Sosial
Masyarakat menjadi satu tersebut sebagai awal dari pembentukan Sistem Jaminan
Sosial Nasional (SJSN). Menghadapi sistem baru itu, diperlukan kesepahaman
antar lembaga kesehatan melalui sosialisasi kepada rumah sakit yang melayani
klaim asuransi tersebut.
“Sosialisasi awal dilakukan di tingkat rumah sakit
di Indonesia baik negeri maupun swasta. Dalam hal ini akan dilihat sejauh mana
kesiapan rumah sakit dalam menjalankan program SJSN,” kata Kepala Manajer
Provider PT Askes, Muhammad Edison, Sabtu (13/4) di RSUD Moewardi.
Pelaksanaan program jaminan kesehatan ini
rencananya akan dimulai pada 1 januari 2014 mendatang. Ia menilai, diperlukan
persiapan yang matang dari semua pemangku kepentingan agar tujuan yang
diharapkan bisa tercapai. Keempat pemangku kepentingan yang dimaksud meliputi
peserta jaminan kesehatan, penyelenggara, pemerintah dan provider yang terdiri
dari rumah sakit, puskesmas serta fasilitas pelayanan kesehatan lainnya.
Ia mengakui, ada sejumlah tantangan dan hambatan
dalam pelaksanaan SJSN. “Mulai dari membludaknya pasien, ketidak puasan pasien,
penurunan pendapatan RS hingga kesiapan pemberi kerja untuk membayar iuran
program jaminan sosial. Ini yang perlu diatasi,” ungkapnya.
Dari sisi penggunaan, sejumlah jaminan kesehatan
yang akan disatukan dalam program SJSN ini diantaranya Jamkesmas, Jamkesda,
Jamkesprov dan Askes. Mulai tahun depan, penanganan layanan jaminan kesehatan
akan menjadi kewenangan PT. Askes.
No comments:
Post a Comment