Anggota Komisi IX DPR RI Surya Chandra
mengungkapkan pemberlakuan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) diharapkan
mampu meningkatkan pelayanan kesehatan bagi seluruh warga negara Indonesia
(WNI).
"Seluruh warga negara sudah dijamin dengan
Undang-Undang untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang sama di setiap unit
kesehatan, tidak dibeda-bedakan kelasnya. Dengan SJSN ini nantinya akan ke arah
itu," kata Surya di sela-sela Kunjungan Kerja ke Provinsi Kepulauan Bangka
Belitung di Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Sabtu (27/4).
Ia menjelaskan, ke depan tidak ada lagi kelas-kelas
dalam rumah sakit seperti kelas III, VIP dan VVIP, namun yang ada adalah
bagian-bagian seperti bagian kebidanan, perawatan, penyakit dalam dan lainnya.
Menurutnya, adanya kelas-kelas perawatan di rumah
sakit karena subsidi silangnya ada di rumah sakit. Namun dengan diberlakukannya
SJSN subsidi langsung ke BPJS, sehingga semua warga negara akan mendapatkan
perlakuan pelayanan kesehatan yang sama.
"Kaya, miskin, setengah miskin asalkan dia
warga negara Indonesia, termasuk mereka yang berada di luar negeri akan
mendapatkan pelayanan kesehatan yang sama, ini akan lebih efektif meningkatkan
derajad kesehatan masyarakat, minimal semua pasien yang masuk ke rumah sakit
mendapatkan senyum yang sama dari petugas kesehatan," katanya menjelaskan.
Dalam upaya menuju ke arah itu, ia meminta
Pemerintah Kabupaten Bangka Barat mengalihkan anggaran Jaminan Kesehatan Rakyat
(Jamkesra) untuk meningkatkan fasilitas kesehatan untuk menyukseskan
pelaksanaan SJSN.
"Jamkesra yang sudah digulirkan beberapa tahun
di Kabupaten Bangka Barat dan menghabiskan anggaran miliaran rupiah akan lebih
bermanfaat jika dialihkan untuk meningkatkan fasilitas kesehatan di setiap unit
pelayanan kesehatan masyarakat," kata Surya.
Dengan diberlakukannya SJSN, ia menambahkan,
nantinya tidak ada lagi jaminan kesehatan seperti jamkesmas, jamkesra dan
berbagai jaminan sosial lain seperti Askes, Jamsostek, Taspen dan Asabri,
semuanya sudah masuk dalam SJSN dan dibiayai sepenuhnya oleh Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Jadi, katanya, anggaran Jamkesra Kabupaten Bangka
Barat yang nilainya mencapai belasan miliar rupiah setiap tahunnya yang
dianggarkan melalui APBD kabupaten akan lebih bermanfaat untuk meningkatkan
fasilitas kesehatan, seperti memperbanyak ruang kelas III dan alat-alat
kesehatan pendukung.
Untuk saat ini, ia mengungkapkan, memperbanyak
ruang kelas III meryupakan solusi tepat untuk menyukseskan SJSN dan pelan-pelan
ke depan semua kelas disamakan, tidak ada lagi kelas-kelas dalam pelayanan
kesehatan.
"Peningkatan jumlah ruang kelas III di RSUD
dan Puskesmas serta fasilitas kesehatan pendukungnya akan lebih bermanfaat,
agar pelaksanaan SJSN yang akan diberakukan pada 1 Januari 2014 berhasil
seperti yang sudah direncanakan," katanya.
No comments:
Post a Comment