PT Jamsostek (Persero) tengah fokus terhadap
rencana peralihan produk Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK) ke Badan
Pelaksana Jaminan Sosial (BJPS) Kesehatan. Hal tersebut untuk mendukung
kelancaran proses transformasi ke BPJS Ketenagakerjaan.
Menurut Direktur Bidang Pelayanan Jamasostek,
Achmad Riadi, rencana tersebut merupakan langkah strategis yang dilakukan
pihaknya agar tenaga kerja tidak merasakan perpindahan layanan pada produk
jaminan pemeliharaan tersebut.
"Kita melakukaan pendekatan dengan dua cara,
hal itu agar mereka (pekerja) tidak merasakan perubahan atau
perpindahannya," ujarnya di Holiday Inn Bandung, Jumat (19/4/2013) malam.
Lebih lanjut, dirinya menjelaskan, bahwa pendekatan
yang dilakukan dengan dua cara yakni dari aspek operasional dan dari aspek
keuangan. Namun bila dilihat secara operasional, peralihan tersebut adalah
transfer knowledge.
"Transfer knowledge merupakan pengetahuan
tentang teknis atau cara pemberian pelayanan produk jaminan pemeliharaan
kesehatan (JPK) baik dari sisi pemungutan iurannya maupun penyaluran klaim JPK
itu sendiri, kita memberikan edukasi tentang layanan tersebut," jelasnya.
Sementara itu, menurut Direktur Keuangan, Herdy
Trisanto, peralihan tersebut bila dilihat dari aspek keuangan bisa dilakukan
dengan cara peralihan destinasi pembayaran iuran. Dimana peralihan tersebut
bukan dalam bentuk dana kelolaan, tapi iurannya yang kita alihkan ke sana (ke
BPJS Kesehatan).
"Para peserta jamsostek kan selalu
membayar, pembayarannya kita alihkanan,
kalau dana yang sama akan kita pergunakan untuk pembayaran JPK yang kita kelola
sepanjang 2013," imbuh dia.
No comments:
Post a Comment