Nada
sedih terdengar dari suara Dg Gading warga Kecamatan Galesong, Takalar saat
dihubungi Tribun Timur (Tribunnews.com Network), Rabu (29/5/2013) pagi.
Pasalnya Kartu Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) miliknya ditolak RS Wahidin
Sudirohusodo Makassar.
"Saya
mau berobat tapi ditolak kartu Jamkesda saya, katanya harus ada rujukan dari RS
Provinsi Labuang Baji, sementara saya hanya bawa rujukan dari RS Takalar,"
tuturnya.
Sesuai
dengan program dari gubernur Sulawesi Selatan, RS Wahidin hanya membayarkan
pasien rujukan dari enam rumah sakit, sedangkan pasien rujukan dari Rumah Sakit
Daerah Takalar diharuskan ke RS Labuang Baji.
"Iya
kalau yang dari Takalar itu harus ke RS Labuang Baji jika memiliki Jamkesda.
Masing-masing ada regionalnya. Ini agar RS Wahidin tidak menjadi puskesmas
raksasa. Masa setiap ada pasien yang sakit gigi harus ke Wahidin, padahal ada pasien yang lebih gawat yang
harus didahulukan," papar Humas RS Wahidin Sudirohusodo, dr. Ilham.
Dg
gading yang kesehariannya bekerja sebagai nelayan di Galesong ini sudah berobat
jalan selama tiga tahun di RS Wahidin.
"Dulu
saya dapat Jamkesmas tapi sekarang tidak. Saya dulu rutin berobat jalan di
Wahidin pakai Jamkesmas dari tahun 2010. Berarti saya harus kembali ke nol karena
riwayat penyakitku ada di Wahidin," tambahnya.
No comments:
Post a Comment