Pakar
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Sulastomo mengaku heran jika jaminan
soal kesehatan tidak bisa dilaksanakan pada 1 Januari 2014. Dia mensinyalir ada
pihak yang belum ikhlas untuk menjalankan BPJS.
"Mungkin
ada orang yang belum ikhlas, saya tidak menuduh orang atau kelompok
tertentu," kata dia saat workshop menuju pelaksanaan BPJS kesehatan dan
BPJS ketenagakerjaan yang diselenggarakan KSPSI, di Jakarta, Kamis (30/5/2013).
Menurutnya,
tak ada alasan bagi PT Askes kesulitan untuk menjadi penyelenggara BPJS.
Menurutnya, kalau pertimbangannya PT Askes harus mencari untuk dari BPJS, maka
solusinya nama PT Askes dirubah. "Kalau persero kan mencari untung. Maka
tinggal ganti saja namanya jadi PT BPJS," terangnya.
Sementara
itu, tokoh buruh Said Iqbal memandang jika negara menaikkan upah buruh dan
memberlakukan BPJS bisa meningkatkan perekonomian. Hal itu, menurutnya, sudah
terjadi di negara-negara Eropa.
"Makanya
kita harus jaga ini jaminan kesehatan dan jaminan ketenagakerjaan. Karena ini
sumbangsih terbesar buruh bagi rakyat. 1 Januari 2014 tidak boleh lagi ada yang
ditolak rumah sakit," tegasnya.
Pada
2015, menurut Iqbal, upah buruh harus kembali naik sebesar 50 persen. "Itu
baru sesuai dengan Undang-Undang, keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia. Kita harus mempengaruhi kebijakan negara," pungkasnya.
No comments:
Post a Comment