Sebanyak 6.000 penerima jaminan kesehatan masyarakat (jamkesmas) di Kota Bengkulu terancam dicoret, karena tidak sesuai dengan kriteria yang ditentukan setelah diverifikasi kevalidan datanya.
Demikian
dikemukakan Kepala Dinas Kesehatan Kota Bengkulu, Edriwan M, Rabu (29/5/2013).
"Penerima terancam dicoret karena status mereka, seperti ada yang PNS,
banyak warga yang mampu seperti pengusaha yang terdaftar sebagai penerima
jamkesmas," katanya.
Edriwan
memaparkan bahwa warga yang terdata di Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai
penerima kartu jamkesmas sebanyak 82.000 jiwa.
Ia
berharap, 6.000 jamkesmas yang terancam dicoret karena penerima tidak sesuai
kriteria dapat dialihkan kepada warga lain yang memang berhak menerimanya. Ke
depan, para penerima kartu jamkesmas memang menyasar pada masyarakat yang
memang membutuhkan seperti masyarakat tidak mampu.
"Kami
juga berharap peran serta RT/RW, agar penerimanya benar-benar masyarakat yang
membutuhkan, dan juga by name by address. Jangan seperti kasus kemarin, ada
yang melapor bahwa pasien yang akan dirujuk memang benar-benar warga kota.
Ternyata anaknya yang warga kota, sedangkan yang akan dirujuk itu orang tuanya
yang bukan warga kota," kata Edriwan. (Antara)
No comments:
Post a Comment