Aliansi
Jurnalis Independen (AJI) menggandeng PT Jamsostek (Persero) guna memberikan
perlindungan sosial kepada kontributor, koresponden, stringer dan pekerja lepas
(freelance) media di daerah.
Penandatangan
nota kesepahaman antara kedua lembaga dilakukan di acara Malam Resepsi Ulang
Tahun Ke-19 AJI di Usmar Ismail Hall, Jakarta, Kamis malam.
"Tandatangan
MoU (memorandum of understanding) dengan Jamsostek ini merupakan program untuk
memberikan perlindungan bagi koresponden, stringer, freelance, kontributor yang
tidak dilindungi perusahaannya, terutama di daerah," kata Ketua Umum AJI
Eko Maryadi.
Menurut
Eko, saat ini banyak perusahaan media yang tidak memberikan perlindungan yang
cukup bagi kontributor dan koresponden daerah karena hanya memberikan
perlindungan kepada karyawan tetap. Padahal tugas kontributor, koresponden dan
stringer di daerah tidak memiliki perbedaan dengan karyawan tetap.
Eko juga
meminta agar anggota AJI yang tersebar di 36 kota untuk segera mendaftarkan
diri ke Jamsostek di daerah masing-masing.
"Jumlah
yang di-cover memadai, preminya juga mudah, tapi saya tekankan, ke depan, kami
ingin yang meng-cover adalah perusahaan media, bukan asosiasi wartawan,"
tegasnya.
Direktur
Kepesertaan Jamsostek Junaedi juga mengatakan kesepakatan ini merupakan jalan
untuk memberikan perlindungan bagi karyawan media dalam menjalankan tugasnya.
"Insya
Allah bisa kami urus," katanya.
Selain
kerja sama dengan Jamsostek, asosiasi wartawan itu mendirikan Sekolah Junalisme
Independen (SJI) atau Independent School of Journalism.
Lembaga
pendidikan khusus ini menerapkan model kelas bergerak dengan fokus penguasaan
keterampilan jurnalisme multimedia dan penguatan kode etik jurnalistik.
Malam
Resepsi Ulang Tahun Ke-19 AJI yang mengusung tema "Mencari Kebenaran di
Era Banjir Informasi" itu juga dihadiri oleh kehadiran Bacharuddin Jusuf
Habibie yang dianggap sebagai ikon kebebasan pers di era reformasi.
(republika.co.ic)
No comments:
Post a Comment