·
* Sudah
Sering Ditagih
Persiapan
transformasi PT Askes menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) bidang
kesehatan terus dipercepat, mengingat program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)
yang harus berjalan mulai 1 Januari 2014.
Ditengah-tengah
persiapan transformasi tersebut, terdapat masalah yang dihadapi oleh PT Askes,
yaitu adanya tunggakan pemerintah daerah (Pemda) atas premi Askes para PNS-nya
tanpa alasan yang jelas.
Tak
tanggung-tanggung, jumlahnya mencapai Rp847 miliar.”Jumlah itu belum dibayarkan
sejak 2004-2012,” ungkap Ketua Kesatuan Pengawas Intern (KPI) PT Askes Herjanto
pada acara Turnamen Golf HUT PT Askes ke-45, kemarin. PT Askes juga mencatat
adanya tunggakan baru pada tahun anggaran 2013 senilai Rp30 miliar.
Pihaknya,
kata dia, sudah berulangkali melayangkan surat tagihan kepada puluhan pemda
yang memiliki tunggakan pembayaran premi. Selain itu, berkoordinasi dengan
Kementerian Dalam Negeri dan Badan Pengawas Keuangan (BPK) untuk ikut
mengintervensi kepedulian pemda terhadap persoalan tersebut.
Sementara
itu, Direktur Kepesertaan dan Hubungan Antar Lembaga PT Askes, Endang Tidarwati
menyatakan bahwa kegiatan operasional dan layanan PT Askes kepada pesertanya
tidak mengalami gangguan kendati ada tunggakan premi hingga ratusan miliar
rupiah.
“Semua PNS
peserta Askes pada dasarnya tetap membayar premi yang dipotong dari gaji PNS
setiap bulannya sebanyak 2 persen. Yang belum dibayar itu premi yang menjadi
hak pemberi kerja dalam hal ini Pemda senilai 3 persen,” jelasnya.
(www.harianterbit.com)
No comments:
Post a Comment