Para
pelaku usaha industri jasa kesehatan terus bersiap menyambut pelaksanaan UU
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di 2014. Tahun depan, peserta jaminan
kesehatan nasional harus berobat mulai dari layanan dasar, yaitu klinik atau
puskesmas terdekat yang menjadi mitra BPJS.
"Jadi
klinik-klinik harus berbenah dan meningkatkan layanan. Sebagai salah satau
pelaku bisnis di industri kesehatan, kami sudah mengantisipasinya lewat
peningkatan layanan 15 klinik yang kami miliki di Jawa Timur dan Jawa
Tengah," ujar Dirut PT Nusantara Medika Utama (NMU) Ibnu Gunawan di sela
peresmian peningkatan layanan Klinik Pratama Watoetoelis, Sidoarjo, Sabtu
(7/9/2013).
NMU
adalah anak usaha dari PT Perkebunan Nusantara (PTPN) X. Mereka kini memiliki
tiga rumah sakit dan 15 klinik yang tersebar di berbagai kota di Jatim dan
Jateng. Tahun ini, NMU menyiapkan dana Rp 72 miliar untuk meningkatkan kualitas
layanan di tiga RS dan 15 klinik yang dimilikinya.
Ibnu
mengatakan, BPJS akan menggaransi terciptanya jaminan kesehatan bagi semua
warga secara komprehensif, mulai dari pencegahan penyakit, pengobatan,
pemulihan, dan berbagai aspek yang menunjang peningkatan kualitas kesehatan,
termasuk obat dan bahan medis. "Karena itu, klinik-klinik harus berbenah
karena menjadi ujung tombak pelayanan kesehatan," ujarnya.
NMU
sendiri, tambah Ibnu, menyadari bahwa iklim kompetisi di industri jasa
kesehatan semakin ketat. Karena itulah, NMU meningaktkan kualitas layanan, baik
dari segi fasilitas maupun sumber daya manusia (SDM). "Secara bertahap,
klinik-klinik kami akan ditingkatkan menjadi klinik pratama yang dilengkapi
fasilitas unit gawat darurat (UGD), laboratorium, apotek atau kamar obat, dan
ruang rawat inap. Ini sebagai upaya mengintegrasikan pelayanan dasar untuk
menyongsong era BPJS," jelasnya. (sumeks.co.id)
No comments:
Post a Comment