Wednesday, September 25, 2013

Jamsostek Alokasikan Dana Tambahan



PT Jamsostek (Persero) mengalokasikan dana tambahan dari semula jumlah klaim, yang bisa dicairkan hanya Rp 20 juta menjadi Rp 40 juta. Ini dilakukan melihat tingginya kasus Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)

    "Jamsostek melalui program manfaat tambahan memberikan dana hingga Rp 40 juta dari semula Rp 20 juta, selama biaya perawatan dan pengobatan. Apabila belum sembuh benar, peserta Jamsostek yang mengalami kecelakaan kerja bisa mencairkan dana sampai Rp 40 juta," tutur Kepala PT Jamsostek (Persero) kantor cabang Semarang II Helmi Setiani, usai pelatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Gumaya Tower Hotel Semarang, Selasa (24/9). Helmi menuturkan, selama ini masih banyak kasus ke-celakaan kerja, yang tidak dilaporkan kepada Jamsostek. Banyak perusahaan yang masih belum sadar memberikan perlindungan kerja kepada karyawannya.

    Tercatat, hingga saat ini jumlah kecelakaan kerja Jamsostek cabang Semarang II sebanyak 160 kasus. "Kami berharap setiap tahunnya kasus kecelakaan kerja dapat berkurang," harapnya.

    Menurut Helmi, Jamsostek berupaya memfasilitasi menekan tingginya tingkat kecelakaan kerja. Salah satunya dengan menyelenggarakan sosialiasi pelatihan K3 kepada 80 perusahaan di Semarang. Perusahaan tersebut, kata Helmi, adalah perusahaan yang selama ini tidak pernah menunggak pembayaran iuran, tertib dalam administrasi.

    Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang, Gunawan Saptogiri menambahkan, pihaknya berupaya memberikan pengawasan dan pembinaan kepada karyawan, untuk mendapatkan perlindungan selama bekerja. Terhitung, sebanyak 3.438 perusahaan di Semarang baru 30 persennya saja, yang memberikan asuransi kerja untuk karyawannya.

    Dia tidak segan menindak tegas jika ada beberapa perusahaan yang tidak memenuhi kewajibannya. "Angka kecelakaan kerja di Indonesia masih tinggi. Setiap harinya sebanyak enam pe-kerja meninggal dunia akibat kecelakaan kerja. Angka tersebut tergolong tinggi dibandingkan negara Eropa sebanyak dua orang per hari," ungkap dia. (www.suarakarya-online.com)

No comments:

Post a Comment