Data
Jamsostek hingga Agustus menunjukkan dalam sehari terdapat sekitar 6 kecelakaan
kerja di Solo. Namun sekitar 70% merupakan kecelakaan yang terjadi di jalan
raya.
Pjs
Kepala Bidang Pemasaran Formal PT. Jamsostek Cabang Solo, Multanti, mengatakan
kecelakaan yang terjadi di tempat kerja menurun jika dibandingkan sebelumnya
karena adanya program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Wanita yang akrab
disapa Tanti ini mengatakan jika dibandingkan dengan periode yang sama pada
tahun sebelumnya terjadi penurunan kasus kecelakaan kerja sekitar 112 kasus,
yakni dari 1.688 menjadi 1.576.
“Kalau
kecelakaan di tempat kerja biasanya di pabrik tekstil atau garmen karena
biasanya mengoperasikan mesin seperti pemintal dan alat jahit,” ungkap Tanti
saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (23/9/2013).
Sedangkan
total klaim yang dibayarkan hingga Agustus sebanyak Rp82,5 miliar. Pembayaran
klaim tersebut untuk Jaminan Kecelakaan Kerja (Rp4,6 miliar), Jaminan Kematian
(Rp3,1 miliar), Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (Rp8,3 miliar), dan Jaminan Hari
Tua (Rp65,4 miliar).
Sementara
itu, ditempat terpisah, PT. Jamsostek Cabang Semarang I memberikan santunan
kepada keluarga peserta yang telah meninggal di Perumahan Fajar Indah.
Pada
kesempatan itu, Kepala Cabang PT Jamsostek Semarang 1, Ninuk Tri Hatmani,
mengatakan menyerahkan santunan untuk dua ahli waris golongan satu (anak
kandung).
Dia
mengatakan penyerahan dilakukan secara langsung karena diberikan karena ahli
waris ada dua. Padahal berdasarkan aturan pengiriman santunan atau klaim harus
diserahkan melalui satu rekening.
“Kami
sering menemui ahli waris yang berada di bawah umur tapi kasus ini unik karena
ada dua ahli waris dan semuanya masih berada di bawah umur,” tutur Nunik.
(www.solopos.com)
No comments:
Post a Comment