Saturday, October 5, 2013

PMI Gunungkidul Usulkan Perawatan Korban Laka Ditanggung Pemerintah



Palang Merah Indonesia(PMI) cabang Gunungkidul mengusulkan biaya penanganan korban kecelakaan untuk perawatan selama 24 jam pertama ditanggung oleh pemerintah daerah. Dengan demikian, pihak rumah sakit tidak lagi kebingungan dalam mencari pihak yang bertanggung jawab atas biaya medisnya.

Ketua PMI Gunungkidul, Iswandoyo mengungkapkan, usulan tersebut sudah disampaikan kepada DPRD Gunungkidul dan sudah mendapatkan lampu hijau. Diharapkan, dalam APBD 2014 mendatang, anggaran untuk penanganan selama 24 jam pertama korban kecelakaan sudah bisa dianggarkan.

“Kami sudah mengusulkan sejak 2012 lalu dan ternyata ketua DPRD memberikan lampu hijau,”ucapnya, Kamis(3/10/2013).

Iswandoyo menjelaskan, dengan adanya jaminan pembiayaan dari pemerintah ini nantinya perawatan terhadap para korban kecelakaan bisa maksimal. Sebab, selama ini setiap kali ada korban kecelakaan yang dirujuk, pihak rumah sakit selalu bertanya mengenai siapa orang yang bertanggung jawab.

“Kalau pemerintah menanggung biaya penangannya, ada jaminan 1x24 jam pasien korban kecelakaan bisa mendapatkan penanganan dari pihak rumah sakit. Sebab, selama ini sebagian besar korban kecelakaan kurang mampu,”jelasnya.

Sebagai tindak lanjut atas usulan pembiayaan penanganan pertama korban kecelakaan, nantinya pihak PMI akan membuat nota kesepahaman atau MoU dengan pihak rumah sakit yang ada di Gunungkidul.

Selain mengusulkan pembiayaan penanganan pertama korban kecelakaan ditanggung oleh pemerintah daerah, lanjut Iswandoyo, PMI juga mendirikan Gunungkidul Emergency Servis untuk penanganan korban kecelakaan maupun bencana.

Nantinya, korban kecelakaan atupun bencana alam akan mendapatkan penanganan pertama dari PMI terlebih dahulu sehingga bisa meminimalisir kematian.

“Peralatan kami cukup memadai untuk penanganan awal,” urainya. (tribunnews.com)

No comments:

Post a Comment