Aliansi
Buruh dan Rakyat Indonesia (ABRI) meminta pemerintah untuk berhati-hati dalam
membuat regulasi dalam penyusuan
Rancangan Peraturan Pelaksaan (RPP) tentang Badan Penyelenggara Sosial (BPJS)
menjelang akan mulai dioperasikannya pada 2014.
Demikian
disampaikan delapan organisasi
yakni seperti Kaukus Muda Indonesia
(KMI), Pusat Aspirasi buruh Indonesia (PASKABI), Persaudaraan Pekrja Muslim
Indonesia (PPMI 98), Masyarakat Peduli Jaminan Sosial (MPJS), Serikat Pekerja
Nasional (SPN), Petani Buruh Reformasi (PBR), Forum Masyarakat Peduli Buruh
(FMPB), dan Komite Aksi Mahasiswa dan
Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD) yang tergabung dalam Aliansi Buruh dan Rakyat
Indonesia.
“Kami
melihat ada upaya-upaya pengkerdilan yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu
agar BPJS tidak boleh besar dan terancam bangkrut dalam jangka panjang. Padahal
pengelolaan dana pekerja. Yang saat ini dikelola PT. Jamsostek (Persero) yang
nantinya akan dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan sudah berjalan dengan baik.
Saat ini, PT. Jamsostek telah mengelola dana sebesar Rp 145 triliun dan kedepannya
tentu akan lebih besar lagi,” kata Sekjen Kaukus Muda Indonesia (KMI), Kusairi, dalam dialog di Galery Cafe TIM,
Jakarta Pusat, Rabu (6/11).
Kusairi
berharap, tim RPP BPJS hanya berpikir jangka pendek. Sebab, aliansi buruh
menilai adanya agenda asing yang
tersembunyi dan secara sistematis berupaya menghancurkan tatanan jaminan sosial
dan perkekonomiandi Indonesia. Selain itu, buruh mendesak kepada tim RPP BPJS
dari kementerian Keuangan agar sebaiknya menyepakati kajian yang telah dibahas
oleh Tim BPJS intern departemen dan SJSN.
“Kementerian
keuangan seharusnya bisa lebih bijak dan melepaskan ego sektoral dan lebih
mementingkan kepentingan nasional,” paparya.
Kusairi
mengatakan, ada tujuh RPP yang akan menjadi dasar pelaksanaan BPJS
Ketenagakerjaan, semisal tentang penyelenggaraan program jaminan kecelakaan
kerja, jaminan Hari tua, jaminan kematian, jaminan pensisun, tata cara
pengenaan sanksi administratif kapda pemberi kerja, tata cara pengelolaan dan
pengembangan jaminan sosial ketenagakerjaan dan aset BPJS ketenagakerjaan, dan
hubungan antarlembaga BPJS ketenagakerjaan.
“Mengingat
strategisnya design BPJS ketenagakerjaan ini, maka pemerintah harus lebih
terbuka dan rasional untuk menerima berbagai masukan dari kelangan pekerja,
buruh, pengusaha, dan termasuk dari PT. Jamsostek itu sendiri sebagai lembaga
yang selama ini sudah menjalankan jaminan sosial ketenagakerjaan. Kita semua
mengetahui, PT. Jamsostek merupakan lembaga yang berpengalaman dalam pengeloaan
dana jaminan sosial khususnya jaminan sosial ketenagakerjaan,” katanya.
(www.poskotanews.com)
No comments:
Post a Comment