Jamsostek
ingin mengusulkan kenaikan iuran jaminan hari tua (JHT) ketika beralih menjadi
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) mulai awal 2014.
"Kami
ingin JHT diperkuat, iurannya naik menjadi 8 sampai 10 persen," ujar
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil)IV PT Jamsostek, Teguh Purwanto, saat
konferensi pers pada kegiatan Media Gathering di Hotel Lido, Bogor, Sabtu
(2/11/2013) malam.
Sejauh ini,
besaran iuran untuk JHT adalah 5,7 persen. Nilai itu jauh di bawah nilai iuran
jaminan yang sama di Malaysia dan Singapura. Iuran JHT di Negeri Jiran itu
sebesar Rp 23 persen sedangkan iuran JTH di Singapura sebesar 36 persen.
Menurutnya
bakal lebih berarti kalau iuran JHT lebih dari 5,7 persen. Selain tentang
peningkatan iuran JHT, kata Teguh, PT Jamsostek mewacanakan pengintegrasian
iuran JHT dan iuran program pensiunan. Namun, saat ini, jaminan pensiun belum
masuk jaminan Jamsostek (BPJS).
"Misalnya,
nilai iuran Rp 100.000. Itu bisa Rp 60.000 untuk iuran JHT dan Rp 40.000 untuk
iuran pensiunan. Tidak memberatkan pengusaha dan pekerja," ujar Teguh.
Selain itu,
Teguh mengatakan perlu ada subsidi iuran untuk para pekerja informal.
"Tantangan sektor informal adalah segi keuangan. Ada risiko tak sustain
(pembayaran iuran tersendat) lantaran penghasilan yang naik-turun, ada
siklus-siklus tertentu," katanya.
Baik
pemerintah kota/kabupaten atau provinsi perlu memperhatikan pekerja informal.
Resiko kerja pekerja informal juga lebih rentan. Sembari memberi subsidi,
imbuhnya, pemerintah terus memperkuat perekonomian serta pengentasan kemiskinan
segera.
"Bila nggak, mereka bisa menjadi lebih
miskin," ujarnya.
Teguh
mengklaim PT Jamsostek berupaya mendiskusikan subsidi iuran ini dengan
pemerintah. Selain itu, bersama pemerintah, PT Jamsostek pengembangan data-data
valid tentang masyarakat yang patut menerima dana bantuan APBD.
Tidak mudah
merangkul para pekerja informal supaya mengikuti program BPJS.
"Tantangannya lebih kompleks karena mereka tak memiliki pemberi kerja.
Harus lebih masif (edukasi soal BPJS)," ujarnya.
Keberadaan
pekerja informal pun tersebar hingga ke area pelosok alias jauh dari
kantor-kantor cabang PT Jamsostek. Karena itu, PT Jamsostek bekerja sama dengan
provider komunikasi untuk mengembangkan konsep e-payment atau pembayaran
(iuran) elektronik.
"Kami
mengembangkan konsep e-payment melalui ponsel sehingga para pekerja informal
tidak perlu mendatangi kantor cabang (untuk bayar iuran)," katanya.
Berdasarkan catatan tahun lalu, ada sekitar enam juta pekerja informal di Jawa
Barat. (www.tribunnews.com)
No comments:
Post a Comment