Otoritas
Jasa Keuangan (OJK) menilai perlu upaya ekstra dalam memberikan pemahaman
kepada masyarakat mengenai asuransi. Hal ini terkait dengan banyaknya klaim
asuransi nasabah yang tidak dapat cair karena berbagai macam alasan.
Ketua Dewan
Komisioner OJK Muliaman D Hadad mengatakan, asuransi merupakan salah satu
industri yang terbilang rumit. Hal ini bisa terlihat dari tebalnya kertas
kontrak atau polis asuransi serta persyaratan klaim asuransi. Kondisi ini tentu
membutuhkan ketelitian yang mendalam dari calon pemegang polis asuransi.
"Kontraknya
itu banyak dan tebal. Sedangkan masyarakat rata-rata hanya menandatanganinya
saja. Padahal dalam kontrak asuransi itu, ada berbagai syarat dan
ketentuan," kata Muliaman di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, akhir
pekan lalu.
Karena itu,
untuk meningkatkan kesadaran dan ketelitian masyarakat dalam berasuransi, OJK
mengedepankan edukasi masyarakat agar kasus tunggakan dana nasabah PT Asuransi
Jiwa Bakrie (Bakrie Life) yang berembus sejak tahun 2008 dan kasus Abdul Qodir
Jaelani, putra Ahmad Dhani yang melibatkan perusahaan asuransi terkemuka, tidak
terulang lagi. (bisniskeuangan.kompas.com)
No comments:
Post a Comment