Diriwayatkan dari sahabat Buraidah
r.a. bahwa ia mendengar Rasulullah Saw. bersabda, “Periode yang membedakan antara kita (umat Islam) dengan
mereka (umat selain Islam) adalah perintah mendirikan shalat. Barang siapa yang
meninggalkan shalat, maka sesungguhnya ia telah kafir (tidak termasuk sebagai
umat Islam).”
Dalam riwayat lain, diceritakan oleh Syafiq bin Abdillah r.a.
ketika ia sedang berdialog tentang peringatan bagi mereka yang meninggalkan
atau yang meremehkan perintah shalat. Ia berkata, “Tak satupun dari para
sahabat Rasulullah Saw. yang berbeda pendapat bahwa tidak ada amalan apapun yang
jika ditinggalkan menyebabkan seseorang menjadi kafir, kecuali meninggakan shalat.”
(HR. Imam Tirmidzi).
Diceritakan dari Abdullah Ibnu
Amru bin al-‘Ash r.a. bahwa “Suatu hari, Rasulullah Saw. mengingatkan kepada
kita tentang shalat. Beliau bersabda, “Barang siapa yang senantiasa menjaga shalatnya,
maka ia berhak untuk mendapatkan cahaya, petunjuk dan keselamatan di hari
kiamat nanti. Sementara
barang siapa yang
tidak menjaga shalatnya, maka ia tidak akan mendapatkan cahaya, tidak juga petunjuk,
tidak pula keselamatan. Dan di hari kiamat nanti
ia akan bersanding bersama Qarun, Fir’aun, Haman dan Abu bin Khalaf.” (HR. Imam Ahmad).
Diriwayatkan dari Abu Hurairah
r.a. bahwa ia mendengar Rasulullah Saw. bersabda, “Sesungguhnya amal seorang
hamba yang pertama kali dihitung pada hari kiamat nanti adalah ibadah shalat wajib.
Jika semuanya sempurna, maka ia akan selamat. Namun jika tidak, maka dilihat
dulu; apakah ia memiliki ibadah
shalat sunah
atau tidak? Jika ia memiliki ibadah
shalat sunah,
maka itu berfungsi sebagai penyempurna atas ibadah shalat wajibnya. Begitupula
tata-cara penghitungan pada amal-amal kewajiban yang lainnya.”
Dalam riwayat lain, sahabat Jabir r.a. berkata bahwa Rasulullah
Saw. bersbda, “Pembeda antara muslim dan kafir adalah mereka yang meninggalkan shalat.”
Diceritakan pula dari Abdullah bin al-Syakhir bahwa ia melihat Rasulullah Saw. sedang shalat, dan dadanya
pun seolah mendidih seperti isi ketel yang mendidihkan air mata.” (HR. Imam Ahmad, Imam Abu Daud dan Imam Nasa’i).
No comments:
Post a Comment