* Masyarakat
Diimbau Jangan Terus-terusan ke Dokter
Sistem
Jaminan Sosial Nasional (SJSN) bakal berlaku sejak 1 Januari 2014 mendatang.
Dengan begitu setiap anggota masyarakat atau keluarga akan memperoleh jaminan
kesehatan dengan cara membayar iuran. Besarnya iuran tergantung jumlah anggota
keluarga yang menjadi jaminan.
Meskipun
sudah ada jaminan kesehatan untuk seluruh keluarga, sebaiknya Pemerintah juga
memberi edukasi kepada masyarakat supaya tidak sering-sering ke dokter. Pada
penyakit yang ringan ada cara-cara yang mudah untuk mengobat sendiri atau
membeli obat di apotek.
Hal itu
terungkap ketika Kepala KCU PT ASKES Bandung Region V dr Gatot Subroto MKes
berbicara dalam diskusi Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) di kampus
Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) Universitas Muhammadiyah
Yogyakarta (UMY).
"Pemerintah,
dokter dan semua pihak harus mendidik masyarakat agar tidak manja. Karena
terkadang, dokter yang memanjakan pasiennya. Masyarakat iharus diberi
pendidikan agar mereka tidak terus - terusan pergi ke dokter. Kalau penyakitnya
ringan, berikan edukasi agar bisa menangani sendiri. Sebab kalau mereka
terus-terusan ke dokter akan berat pembiayaannya," papar Gatot.
Sistem
Jaminan Sosial Nasional (SJSN) merupakan salah satu bentuk perlindungan sosial
bagi setiap orang atau warga.
Tujuannya
supaya setiap orang atau warga negara berhak atas jaminan sosial untuk dapat
memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak. Di samping itu juga meningkatkan
martabat menuju terwujudnya masyarakat Indonesia yang sejahtera.
"SJSN
ini dijalankan dengan cara iuran yang dibayarkan secara rutin oleh para
pesertanya. Sementara itu, pesertanya merupakan setiap orang atau keluarga dan
besaran iurannya disesuaikan dengan jumlah anggota keluarga yang menjadi
tanggungannya. SJSN yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan
Kesehatan (BPJS) akan mulai beroperasi pada 1 Januari 2014," imbuh Gatot.
(www.suaramerdeka.com)
No comments:
Post a Comment