Pemerintah
Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah menyatakan siap mendaftarkan 2.000
tenaga kerja kontrak dalam program PT Jamsostek Cabang Palangka Raya pada 2014.
"Tahap
pertama, sesuai instruksi Wakil Bupati Gunung Mas Arton S Dohong
mengikutsertakan 2.000 tenaga kontrak pada program Jamsostek pada awal
2014," kata Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Gunung Mas Isaskar di
Kuala Kurun, Selasa.
Dia
mengatakan bahwa tenaga kontrak di daerah itu masih banyak yang belum
diproteksi dengan jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan jaminan hari
tua.
Oleh sebab
itu, pemerintah akan mengikutsertakan tenaga kontrak dalam program Jamsostek
yang sudah bekerja sama dalam soal pemberian perlindungan terhadap tenaga kontrak
di daerah tersebut.
"Ini
sudah menjadi kewajiban pemerintah memberikan perlindungan kecelakaan kerja
terhadap tenaga kontrak yang bekerja di daerah kami, salah satunya melalui PT
Jamsostek yang secara undang-undang bekerja memberikan perlindungan kepada
pegawai maupun tenaga kontrak," ujarnya.
Semua
pekerja formal dan informasi menjadi peserta Jamsostek pada 2014, katanya
seraya menyatakan akan segera mendata sembilan perusahan di daerah tersebut,
terutama bagi perusahaan yang belum terdaftar dan masuk ke program PT
Jamsostek.
Kepala PT
Jamsostek Cabang Kota Palangka Raya, Didi Sumerdi mengatakan, masyarakat
Kabupaten Gunung Mas terlihat antusias ketika memberikan pemahaman dan
penjelasan tentang pentingnya perlindungan ketenagakerjaan di daerah tersebut.
"Selama
ini Pemkab dilayani dengan asuransi kesehatan, namun untuk perlindungan
asuransi ketanagakerjaan, baik dalam pemberian jaminan kecelakaan kerja,
kematian, maupun jaminan hari tua belum ada," katanya.
Didi
mengatakan, mata pencaharian warga kebanyakan bekerja di perusahaan sawit dan
tambang. Ada juga sebagai pekerja pemecah batu belah yang didominasi kaum
perempuan.
"Itu
yang perlu kita lindungi. Kecelakaan kerja bisa saja menghapiri mereka.
Bukannya kami mendoakan yang tidak benar, namun hak perlindungan mereka wajib
dipertanggung jawabkan melalui perusahaan yang memperkerjakan mereka,"
katanya. (www.antaranews.com)
No comments:
Post a Comment