Thursday, November 7, 2013

Pemkab Karawang Bayar Premi Asuransi Warga Miskin

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang mempersiapkan anggaran Rp 40 miliar dalam APBD 2014 untuk menjamin kesehatan 550 ribu warga miskin . Mereka bakal menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Bidang Kesehatan yang saat ini masih bernama PT Askes.

"Premi asuransi kesehatan warga miskin itu bakal dibayar oleh Pemkab," ujar Kepala Dinas Kesehatan, dr. Asep Hidayat Lukman, seusai mengikuti rapat dengan Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Teddy Rusfendi Sutisna, di ruang rapat Sekda, Rabu (6/11/2013).

Disebutkan, per 1 Januari mendatang PT Askes bakal berubah nama menjadi BPJS Kesehatan. Institusi tersebut selanjutnya bakal mengelola perawatan kesehatan 1,1 juta warga Kabupaten Karawang dari berbagai kalangan.

Kalangan pertama merupakan peserta PT Askes dari pegawai negeri sipil (PNS) yang berjumlah 73 ribu orang. Kemudian mantan peserta PT Jamsostek bidang kesehatan berjumlah 135 ribu orang, peserta Jamkesmas (jaminan kesehatan masyarakat) 857.715 orang, dan peserta jamkesda (jaminan kesehatan daerah) 550 orang.

Menurut Asep, premi asuransi kalangan PNS ke BPJS Kesehatan ditanggung masing-masing peserta. Sementara premi peserta Jamkesmas dibayar oleh pemeritah pusat."Untuk peserta Jamkesda pembayaran preminya menjadi beban pemerintah daerah," ujar Asep Hidayat Lukman.

Hal itu pula, lanjut Asep, yang tengah dibahas pihaknya bersama panitia anggaran Pemkab setempat."Kami harus menyiapkan anggaran bagi warga miskin yang tidak tercover pemerintah pusat," kata Asep.

Sementara itu, Plt. Sekda Teddy Ruspendi Sutisna menyatakan, pihaknya telah mempersiapkan anggaran Rp 40 miliar untuk membayar premi warga miskin. "Bahkan Pemprov Jabar memberikan tambahan Rp 10 miliar untuk menjami kesehatan warga Karawang yang tidak masuk Jamkesmas," tutur Teddy.

Dikatakan juga, terjadinya pengalihan pengelolaan tersebut diharapkan dapat memperbaiki kualitas pelayanan kesehatan warga miskin. Artinya, jika mereka jatuh sakit dan terpaksa masuk rumah sakit harus dilayani seperti peserta BPJS Kesehatan lainnya.

Di tempat yang sama Kepala Bidang Jamkesmas dr. Nani Djodjana mengakui jika pelayanan terhadap pasien Jamkesmas selalu berbeda dengan pasien umum. Pasien Jamkesmas kerap diperlakukan kurang manusiawi oleh petugas medis dan paramedis rumah sakit rekanan Jamkesmas, seperti Rumah Sakit Umum Dearah (RSUD).

"Saya pernah melihat dengan mata sendiri, bagaimana buruknya perlakuan petugas rumah sakit terhadap pasien Jamkesmas," kata Nani.


Dikatakan, setelah peserta Jamkesmas dialihkan menjadi peserta BPJS Kesehatan, diharapkan perlakuan terhadap mereka menjadi lebih baik. Sebab, mereka juga sama membayar premi kendati ditanggung oleh pemerintah. (www.pikiran-rakyat.com)

No comments:

Post a Comment