Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Karawang mempersiapkan anggaran Rp 40 miliar dalam APBD 2014
untuk menjamin kesehatan 550 ribu warga miskin . Mereka bakal menjadi peserta
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Bidang Kesehatan yang saat ini masih
bernama PT Askes.
"Premi
asuransi kesehatan warga miskin itu bakal dibayar oleh Pemkab," ujar
Kepala Dinas Kesehatan, dr. Asep Hidayat Lukman, seusai mengikuti rapat dengan
Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Teddy Rusfendi Sutisna, di
ruang rapat Sekda, Rabu (6/11/2013).
Disebutkan,
per 1 Januari mendatang PT Askes bakal berubah nama menjadi BPJS Kesehatan.
Institusi tersebut selanjutnya bakal mengelola perawatan kesehatan 1,1 juta
warga Kabupaten Karawang dari berbagai kalangan.
Kalangan
pertama merupakan peserta PT Askes dari pegawai negeri sipil (PNS) yang
berjumlah 73 ribu orang. Kemudian mantan peserta PT Jamsostek bidang kesehatan
berjumlah 135 ribu orang, peserta Jamkesmas (jaminan kesehatan masyarakat)
857.715 orang, dan peserta jamkesda (jaminan kesehatan daerah) 550 orang.
Menurut
Asep, premi asuransi kalangan PNS ke BPJS Kesehatan ditanggung masing-masing
peserta. Sementara premi peserta Jamkesmas dibayar oleh pemeritah
pusat."Untuk peserta Jamkesda pembayaran preminya menjadi beban pemerintah
daerah," ujar Asep Hidayat Lukman.
Hal itu
pula, lanjut Asep, yang tengah dibahas pihaknya bersama panitia anggaran Pemkab
setempat."Kami harus menyiapkan anggaran bagi warga miskin yang tidak
tercover pemerintah pusat," kata Asep.
Sementara
itu, Plt. Sekda Teddy Ruspendi Sutisna menyatakan, pihaknya telah mempersiapkan
anggaran Rp 40 miliar untuk membayar premi warga miskin. "Bahkan Pemprov
Jabar memberikan tambahan Rp 10 miliar untuk menjami kesehatan warga Karawang
yang tidak masuk Jamkesmas," tutur Teddy.
Dikatakan
juga, terjadinya pengalihan pengelolaan tersebut diharapkan dapat memperbaiki
kualitas pelayanan kesehatan warga miskin. Artinya, jika mereka jatuh sakit dan
terpaksa masuk rumah sakit harus dilayani seperti peserta BPJS Kesehatan
lainnya.
Di tempat
yang sama Kepala Bidang Jamkesmas dr. Nani Djodjana mengakui jika pelayanan
terhadap pasien Jamkesmas selalu berbeda dengan pasien umum. Pasien Jamkesmas
kerap diperlakukan kurang manusiawi oleh petugas medis dan paramedis rumah
sakit rekanan Jamkesmas, seperti Rumah Sakit Umum Dearah (RSUD).
"Saya
pernah melihat dengan mata sendiri, bagaimana buruknya perlakuan petugas rumah
sakit terhadap pasien Jamkesmas," kata Nani.
Dikatakan,
setelah peserta Jamkesmas dialihkan menjadi peserta BPJS Kesehatan, diharapkan
perlakuan terhadap mereka menjadi lebih baik. Sebab, mereka juga sama membayar
premi kendati ditanggung oleh pemerintah. (www.pikiran-rakyat.com)
No comments:
Post a Comment