Kementerian
Tenaga kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans) siap mengerahkan 138 mobil Unit
Reaksi Cepat (URC) yang dilengkapi Sarana dan Prasarana Alat Uji K3 ke berbagai
daerah di Indonesia. Tim ini untuk melakukan pencegahan dini terhadap
kemungkinan terjadinya kecelakaan di tempat kerja.
“Para
pengusaha, pekerja maupun masyarakat umum harus mengerti, memahami dan
menerapkan standar dan norma keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja
agar mengurangi kecelakaan dan penyakit akibat kerja,” kata Muhaimin Iskandar
seusai membuka Nakertrans Expo 2013 di Kantor Kemnakertrans, Jakarta pada Kamis
(5/12).
Muhaimin
mengatakan kesadaran akan pentingnya penerapan norma Keselamatan dan Kesehatan
Kerja (K3) di lingkungan kerja tidak hanya menghindarkan diri dari kecelakaan
namun dapat meningkatkan aspek perlindungan dan menambah produktivitas serta,
kesejahteraan pekerja.
“Pesatnya
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi membuat dunia industri lebih banyak
menggunakan peralatan yang canggih. Dampaknya, potensi bahaya bagi pekerja juga
ikut meningkat. Apabila tidak dilakukan pengendalian sebaik mungkin, maka makin
besar pula potensi kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja yang dapat
ditimbulkan,” kata Muhaimin
“Pelaksanaan
K3 terintegrasi dengan sistem manajemen perusahaan, selain merupakan pemenuhan
kewajiban peraturan perundang-undangan, juga merupakan upaya dalam memenuhi
tuntuntan perdagangan internasional,” kata Muhaimin.
Apalagi
saat ini negara-negara maju yang mulai peduli terhadap hak azazi manusia, yang
mensyaratkan suatu produk barang atau jasa harus memiliki mutu yang baik, aman
dipergunakan, ramah lingkungan dan memenuhi standar internasional seperti ISO
9001 series, ISO 14000 series, OHSAS 18000 series dan SMK3.
Tingkat
kecelakaan kerja dan berbagai ancaman keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di
Indonesia masih cukup tinggi. Berbagai kecelakaan kerja masih sering terjadi
dalam proses produksi terutama di sektor jasa konstruksi.
Berdasarkan
laporan International Labor Organitation (ILO) , setiap hari terjadi kecelakaan
kerja yang mengakibatkan korban fatal sekira 6. 000 kasus. Sementara di
Indonesia setiap 100.000 tenaga kerja terdapat 20 orang fatal akibat kecelakaan
kerja dengan kerugian empat persen dari Pendapatan Domestik Bruto (PDB)
Indonesia atau Rp280 triliun
Sebelumnya,
Menakertrans Muhaimin Iskandar telah meluncurkan slogan anti-kecelakaan kerja
dengan tagline “Saya Pilih Selamat”. Peluncuran slogan ini ditujukan untuk
mengkampanyekan pelaksanaan norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di
perusahan-perusahaan dalam rangka mengurangi jumlah kecelakaan kerja di
Indonesia.
"Program
'Saya Pilih Selamat' sebagai suatu ikon baru diharapkan dapat populer dan mudah
diingat yang merepresentasikan seseorang yang menjunjung tinggi keselamatan.dan
kesehatan kerja serta mendukung Indonesia Berbudaya K3 Tahun 2015,” kata
Muhaimin. (www.ekonomi.inilah.com)
No comments:
Post a Comment