Monday, December 16, 2013

Cegah Kecelakaan Kerja, 138 Mobil Siap Dikerahkan



Kementerian Tenaga kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans) siap mengerahkan 138 mobil Unit Reaksi Cepat (URC) yang dilengkapi Sarana dan Prasarana Alat Uji K3 ke berbagai daerah di Indonesia. Tim ini untuk melakukan pencegahan dini terhadap kemungkinan terjadinya kecelakaan di tempat kerja.

“Para pengusaha, pekerja maupun masyarakat umum harus mengerti, memahami dan menerapkan standar dan norma keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja agar mengurangi kecelakaan dan penyakit akibat kerja,” kata Muhaimin Iskandar seusai membuka Nakertrans Expo 2013 di Kantor Kemnakertrans, Jakarta pada Kamis (5/12).

Muhaimin mengatakan kesadaran akan pentingnya penerapan norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan kerja tidak hanya menghindarkan diri dari kecelakaan namun dapat meningkatkan aspek perlindungan dan menambah produktivitas serta, kesejahteraan pekerja.

“Pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi membuat dunia industri lebih banyak menggunakan peralatan yang canggih. Dampaknya, potensi bahaya bagi pekerja juga ikut meningkat. Apabila tidak dilakukan pengendalian sebaik mungkin, maka makin besar pula potensi kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja yang dapat ditimbulkan,” kata Muhaimin

“Pelaksanaan K3 terintegrasi dengan sistem manajemen perusahaan, selain merupakan pemenuhan kewajiban peraturan perundang-undangan, juga merupakan upaya dalam memenuhi tuntuntan perdagangan internasional,” kata Muhaimin.

Apalagi saat ini negara-negara maju yang mulai peduli terhadap hak azazi manusia, yang mensyaratkan suatu produk barang atau jasa harus memiliki mutu yang baik, aman dipergunakan, ramah lingkungan dan memenuhi standar internasional seperti ISO 9001 series, ISO 14000 series, OHSAS 18000 series dan SMK3.

Tingkat kecelakaan kerja dan berbagai ancaman keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Indonesia masih cukup tinggi. Berbagai kecelakaan kerja masih sering terjadi dalam proses produksi terutama di sektor jasa konstruksi.

Berdasarkan laporan International Labor Organitation (ILO) , setiap hari terjadi kecelakaan kerja yang mengakibatkan korban fatal sekira 6. 000 kasus. Sementara di Indonesia setiap 100.000 tenaga kerja terdapat 20 orang fatal akibat kecelakaan kerja dengan kerugian empat persen dari Pendapatan Domestik Bruto (PDB) Indonesia atau Rp280 triliun

Sebelumnya, Menakertrans Muhaimin Iskandar telah meluncurkan slogan anti-kecelakaan kerja dengan tagline “Saya Pilih Selamat”. Peluncuran slogan ini ditujukan untuk mengkampanyekan pelaksanaan norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di perusahan-perusahaan dalam rangka mengurangi jumlah kecelakaan kerja di Indonesia.

"Program 'Saya Pilih Selamat' sebagai suatu ikon baru diharapkan dapat populer dan mudah diingat yang merepresentasikan seseorang yang menjunjung tinggi keselamatan.dan kesehatan kerja serta mendukung Indonesia Berbudaya K3 Tahun 2015,” kata Muhaimin. (www.ekonomi.inilah.com)

No comments:

Post a Comment