Dinas
Tenaga Kerja dan Sosial (Dinakersos) Kota Depok mencairkan santunan kematian
sebesar Rp3,4 miliar kepada 1.717 ahli waris yang merupakan warga miskin.
Wali Kota
Depok Nur Mahmudi Ismail pun memantau jalannya penyaluran santunan dana kematian.
Penyaluran tersebut akan berakhir pada 6 Desember.
Para ahli
waris yang ingin mengambil santunan kematian sebesar Rp2 juta rupiah per orang,
diminta membawa berkas yang sudah diverifikasi dan KTP baik asli maupun foto
copy.
Salah satu
ahli waris, Yahya, mengaku uang santunan tersebut akan digunakan memperbaiki
rumah, makan, dan modal usaha.
“Uang ini
akan saya gunakan untuk perbaikan rumah suami saya (makam) dan untuk modal
dagang. Karena saya adalah pedagang sembako kecil-kecilan. Semoga dengan uang
ini, dagangan saya bisa manambah modal untuk dagangan saya,” kata Ningsih,
Kamis (28/11/2013).
Warga
lainnya, Mulyadi, datang ke halaman kantor Disnakersos untuk mengambil cek
santunan kematian ibunya, Nursiyah. “Saya gunakan sebagai modal usaha bongkaran
kayu,” ujar Mulyadi.
Walikota
Depok Nur Mahmudi Ismail mengklaim, akan memberikan kemudahan dalam mengurus
santunan kematian. Warga bisa mengurus sendiri dan bisa berkonsultasi pada
kader Posyandu, PKK, serta kelurahan. “Semoga dengan adanya santunan kematian
ini bisa meringankan beban dan bermanfaat bagi ahli waris,” tambahnya.
Berikut
jadwal pencairan santunan di Depok:
- Kecamatan
Pancoran Mas 25 November,
- Kecamatan
Cipayung 26 November,
- Kecamatan
Sawangan 27 November,
- Kecamatan
Bojongsari 28 November,
- Kecamatan
Limo dan Cinere 29 November,
- Kecamatan
Cimanggis 2 Desember,
- Kecamatan
Tapos Selasa 3 Desember,
- Kecamatan
Cilodong 4 Desember,
- Kecamatan
Sukmajaya 5 Desember.
(jakarta.okezone.com)
No comments:
Post a Comment