Sunday, December 1, 2013

Pemkot Depok Cairkan Santunan Kematian Rp3,4 Miliar



Dinas Tenaga Kerja dan Sosial (Dinakersos) Kota Depok mencairkan santunan kematian sebesar Rp3,4 miliar kepada 1.717 ahli waris yang merupakan warga miskin.

Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail pun memantau jalannya penyaluran santunan dana kematian. Penyaluran tersebut akan berakhir pada 6 Desember.

Para ahli waris yang ingin mengambil santunan kematian sebesar Rp2 juta rupiah per orang, diminta membawa berkas yang sudah diverifikasi dan KTP baik asli maupun foto copy.

Salah satu ahli waris, Yahya, mengaku uang santunan tersebut akan digunakan memperbaiki rumah, makan, dan modal usaha.

“Uang ini akan saya gunakan untuk perbaikan rumah suami saya (makam) dan untuk modal dagang. Karena saya adalah pedagang sembako kecil-kecilan. Semoga dengan uang ini, dagangan saya bisa manambah modal untuk dagangan saya,” kata Ningsih, Kamis (28/11/2013).

Warga lainnya, Mulyadi, datang ke halaman kantor Disnakersos untuk mengambil cek santunan kematian ibunya, Nursiyah. “Saya gunakan sebagai modal usaha bongkaran kayu,” ujar Mulyadi.

Walikota Depok Nur Mahmudi Ismail mengklaim, akan memberikan kemudahan dalam mengurus santunan kematian. Warga bisa mengurus sendiri dan bisa berkonsultasi pada kader Posyandu, PKK, serta kelurahan. “Semoga dengan adanya santunan kematian ini bisa meringankan beban dan bermanfaat bagi ahli waris,” tambahnya.

Berikut jadwal pencairan santunan di Depok:

- Kecamatan Pancoran Mas 25 November,
- Kecamatan Cipayung 26 November,
- Kecamatan Sawangan 27 November,
- Kecamatan Bojongsari 28 November,
- Kecamatan Limo dan Cinere 29 November,
- Kecamatan Cimanggis 2 Desember,
- Kecamatan Tapos Selasa 3 Desember,
- Kecamatan Cilodong 4 Desember,
- Kecamatan Sukmajaya 5 Desember.
(jakarta.okezone.com)

No comments:

Post a Comment