Agar peserta Askes
yang bermigrasi ke BPJS Kesehatan mengerti pelayanan yang akan diperoleh.
Sosialisasi kepada masyarakat menjadi bagian penting dari
persiapan pelaksanaan BPJS Kesehatan. Lewat sosialisasi, diharapkan masyarakat
mengerti bagaimana pelayanan kesehatan yang nanti diselenggarakan BPJS
Kesehatan. Dalam rangka itu, PT Askes yang kelak beralih menjadi BPJS Kesehatan
menjalin MoU dengan Persatuan Purnawirawan dan Warakawuri TNI dan Polri (PEPABRI).
Menurut Dirut PT Askes, Fachmi Idris, anggota PEPABRI adalah bagian dari
peserta Askes yang ada saat ini. Mengingat tahun depan PT Askes akan beralih
menjadi BPJS Kesehatan maka sosialisasi kepada anggota PEPABRI sebagai peserta
Askes sangat diperlukan.
Sebab, kata Fachmi, akan ada perbedaan dalam pelayanan
kesehatan ketika BPJS Kesehatan berjalan. Oleh karenanya, peserta Askes harus
memahami pelayanan itu ketika kepesertaannya beralih ke BPJS Kesehatan. Walau
mengakui ada perbedaan, tapi Fachmi mengatakan perbedaannya adalah pelayanan
dan manfaat yang lebih baik bagi peserta. Misalnya, jumlah anggota keluarga
yang tertanggung bertambah. Kemudian, peserta akan mendapat manfaat baru salah
satunya pelayanan jenazah.
Fachmi menjelaskan, selama ini peserta tidak mendapatkan
fasilitas pelayanan jenazah. Seperti kendaraan untuk mengantar jenazah dari
Rumah Sakit (RS) ke rumah. Ironisnya karena fasilitas itu selama ini tidak
ditanggung, peserta kerap kesulitan, kadang terjadi pemerasan oleh oknum tertentu.
Untuk memberi kemudahan bagi peserta maka ketika BPJS Kesehatan beroperasi
pelayanan jenazah itu akan ditanggung.
“Selama ini pelayanan jenazah tidak masuk, nah di RS itu
ketika orang pulang dari RS karena meninggal itu kerap terjadi masalah. Karena
ketika mencari mobil ambulan untuk mengangkut jenazah itu terjadi pemerasan.
Karena tengah malam biasanya tidak ada mobil,” kata Fachmi kepada wartawan usai
menandatangani MoU antara PT Askes dan PEPABRI di Jakarta, Kamis (19/12).
Soal progres persiapan PT Askes menjalankan BPJS Kesehatan,
Fachmi mengatakan secara umum hal teknis yang dibutuhkan sudah siap. Ia
menjelaskan persiapan yang dilakukan PT Askes merujuk amanat UU SJSN dan BPJS.
Dari regulasi itu ada sejumlah hal yang harus disiapkan PT Askes seperti
menyiapkan transisi menuju BPJS Kesehatan sekaligus sistem prosedurnya.
Menurutnya hal itu sudah beres. Lalu, sosialisasi kepada seluruh lapisan
masyarakat. Fachmi menjelaskan sosialisasi terus dilakukan baik secara langsung
atau tidak. Bentuk sosialisasi yang telah dijalankan seperti memasang iklan di
media massa dan menyebar leaflet.
Pada kesempatan yang sama Ketua Umum PEPABRI, Agum Gumelar,
mengatakan BPJS Kesehatan adalah kebijakan baru pemerintah di bidang kesehatan.
Oleh karenanya, dibutuhkan sosialisasi agar masyarakat memahami kebijakan itu,
khususnya anggota PEPABRI. Dengan MoU itu pengurus PEPABRI dan jaringannya akan
melakukan sosialisasi kepada anggotanya di berbagai wilayah. Lewat sosialisasi
itu diharapkan anggota PEPABRI paham dan mematuhi segala ketentuan yang
berkaitan dengan BPJS Kesehatan. “Harapan saya, kebijakan baru ini harus lebih
baik dalam menjamin pelayanan kesehatan bagi anggota kami,” ucapnya.
Kerawanan Masa Transisi
Tak ketinggalan mantan Menkopolhukam di era pemerintahan Gus
Dur itu mengingatkan sebuah kebijakan yang baru diimplementasikan atau berada
di masa transisi biasanya rawan. Oleh karenanya ia berharap kepada masyarakat,
terutama media agar waspada terhadap pihak tertentu yang memanfaatkan masa
transisi BPJS Kesehatan itu untuk tujuan tidak baik. Menurutnya kerawanan itu
semakin potensial mengingat sebentar lagi masuk tahun politik.
Untuk itu Agum mengimbau agar semua pihak berperan aktif
mendukung pelaksanaan BPJS Kesehatan yang merupakan implementasi dari amanat
UU. “Tentunya diharapkan dengan kebijakan baru ini (BPJS Kesehatan,-red) akan
lebih baik. Tapi masa transisi ini sangat mudah dimanfaatkan,” tuturnya.
Sebelumnya, Ketua Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan
Kesehatan Universitas Indonesia (PKEKK UI), Hasbullah Thabrany, memperkirakan
pelaksanaan BPJS Kesehatan tahun depan tidak luput dari masalah. Tidak menutup
kemungkinan masalah yang nanti muncul itu semakin ramai di ranah publik. Sebab
tahun depan peluncuran BPJS bertepatan dengan masa Pemilu legislatif dan
eksekutif. Pada masa Pemilu isu-isu terkait BPJS tergolong rentan dimanfaatkan
politisi untuk kepentingan politik. Walau begitu, Hasbullah mengapresiasi
kepentingan politik yang mendukung beroperasinya BPJS Kesehatan.
Atas dasar itu Hasbullah menyarankan kepada pemangku
kepentingan untuk mengawal dan mengevaluasi secara ketat pelaksanaan BPJS
Kesehatan. Ia pun mengimbau media untuk aktif melakukan pemantauan itu. “Bisa
saja dokter atau RS cari untung banyak, cari obat yang termurah lalu peserta
menjadi korban. Kita ingin sistem ini benar-benar gotong royong bersama-sama
semua pihak,” pungkasnya. (www.hukumonline.com)
No comments:
Post a Comment