Friday, December 20, 2013

PT Askes - PEPABRI Jalin MoU



Agar peserta Askes yang bermigrasi ke BPJS Kesehatan mengerti pelayanan yang akan diperoleh.

Sosialisasi kepada masyarakat menjadi bagian penting dari persiapan pelaksanaan BPJS Kesehatan. Lewat sosialisasi, diharapkan masyarakat mengerti bagaimana pelayanan kesehatan yang nanti diselenggarakan BPJS Kesehatan. Dalam rangka itu, PT Askes yang kelak beralih menjadi BPJS Kesehatan menjalin MoU dengan Persatuan Purnawirawan dan Warakawuri TNI dan Polri (PEPABRI). Menurut Dirut PT Askes, Fachmi Idris, anggota PEPABRI adalah bagian dari peserta Askes yang ada saat ini. Mengingat tahun depan PT Askes akan beralih menjadi BPJS Kesehatan maka sosialisasi kepada anggota PEPABRI sebagai peserta Askes sangat diperlukan.

Sebab, kata Fachmi, akan ada perbedaan dalam pelayanan kesehatan ketika BPJS Kesehatan berjalan. Oleh karenanya, peserta Askes harus memahami pelayanan itu ketika kepesertaannya beralih ke BPJS Kesehatan. Walau mengakui ada perbedaan, tapi Fachmi mengatakan perbedaannya adalah pelayanan dan manfaat yang lebih baik bagi peserta. Misalnya, jumlah anggota keluarga yang tertanggung bertambah. Kemudian, peserta akan mendapat manfaat baru salah satunya pelayanan jenazah.

Fachmi menjelaskan, selama ini peserta tidak mendapatkan fasilitas pelayanan jenazah. Seperti kendaraan untuk mengantar jenazah dari Rumah Sakit (RS) ke rumah. Ironisnya karena fasilitas itu selama ini tidak ditanggung, peserta kerap kesulitan, kadang terjadi pemerasan oleh oknum tertentu. Untuk memberi kemudahan bagi peserta maka ketika BPJS Kesehatan beroperasi pelayanan jenazah itu akan ditanggung.

“Selama ini pelayanan jenazah tidak masuk, nah di RS itu ketika orang pulang dari RS karena meninggal itu kerap terjadi masalah. Karena ketika mencari mobil ambulan untuk mengangkut jenazah itu terjadi pemerasan. Karena tengah malam biasanya tidak ada mobil,” kata Fachmi kepada wartawan usai menandatangani MoU antara PT Askes dan PEPABRI di Jakarta, Kamis (19/12).

Soal progres persiapan PT Askes menjalankan BPJS Kesehatan, Fachmi mengatakan secara umum hal teknis yang dibutuhkan sudah siap. Ia menjelaskan persiapan yang dilakukan PT Askes merujuk amanat UU SJSN dan BPJS. Dari regulasi itu ada sejumlah hal yang harus disiapkan PT Askes seperti menyiapkan transisi menuju BPJS Kesehatan sekaligus sistem prosedurnya. Menurutnya hal itu sudah beres. Lalu, sosialisasi kepada seluruh lapisan masyarakat. Fachmi menjelaskan sosialisasi terus dilakukan baik secara langsung atau tidak. Bentuk sosialisasi yang telah dijalankan seperti memasang iklan di media massa dan menyebar leaflet.

Pada kesempatan yang sama Ketua Umum PEPABRI, Agum Gumelar, mengatakan BPJS Kesehatan adalah kebijakan baru pemerintah di bidang kesehatan. Oleh karenanya, dibutuhkan sosialisasi agar masyarakat memahami kebijakan itu, khususnya anggota PEPABRI. Dengan MoU itu pengurus PEPABRI dan jaringannya akan melakukan sosialisasi kepada anggotanya di berbagai wilayah. Lewat sosialisasi itu diharapkan anggota PEPABRI paham dan mematuhi segala ketentuan yang berkaitan dengan BPJS Kesehatan. “Harapan saya, kebijakan baru ini harus lebih baik dalam menjamin pelayanan kesehatan bagi anggota kami,” ucapnya.

Kerawanan Masa Transisi

Tak ketinggalan mantan Menkopolhukam di era pemerintahan Gus Dur itu mengingatkan sebuah kebijakan yang baru diimplementasikan atau berada di masa transisi biasanya rawan. Oleh karenanya ia berharap kepada masyarakat, terutama media agar waspada terhadap pihak tertentu yang memanfaatkan masa transisi BPJS Kesehatan itu untuk tujuan tidak baik. Menurutnya kerawanan itu semakin potensial mengingat sebentar lagi masuk tahun politik.

Untuk itu Agum mengimbau agar semua pihak berperan aktif mendukung pelaksanaan BPJS Kesehatan yang merupakan implementasi dari amanat UU. “Tentunya diharapkan dengan kebijakan baru ini (BPJS Kesehatan,-red) akan lebih baik. Tapi masa transisi ini sangat mudah dimanfaatkan,” tuturnya.

Sebelumnya, Ketua Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan Universitas Indonesia (PKEKK UI), Hasbullah Thabrany, memperkirakan pelaksanaan BPJS Kesehatan tahun depan tidak luput dari masalah. Tidak menutup kemungkinan masalah yang nanti muncul itu semakin ramai di ranah publik. Sebab tahun depan peluncuran BPJS bertepatan dengan masa Pemilu legislatif dan eksekutif. Pada masa Pemilu isu-isu terkait BPJS tergolong rentan dimanfaatkan politisi untuk kepentingan politik. Walau begitu, Hasbullah mengapresiasi kepentingan politik yang mendukung beroperasinya BPJS Kesehatan.

Atas dasar itu Hasbullah menyarankan kepada pemangku kepentingan untuk mengawal dan mengevaluasi secara ketat pelaksanaan BPJS Kesehatan. Ia pun mengimbau media untuk aktif melakukan pemantauan itu. “Bisa saja dokter atau RS cari untung banyak, cari obat yang termurah lalu peserta menjadi korban. Kita ingin sistem ini benar-benar gotong royong bersama-sama semua pihak,” pungkasnya. (www.hukumonline.com)

No comments:

Post a Comment