Rumah Sakit
Pertamedika Sentul City diresmikan tepat 18 hari menuju terlaksananya Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Sebagai rumah sakit yang masih tergolong
`baru`, apakah RS Pertamedika Sentul City akan ikut menerapkan BPJS ini?
Presiden
Direktur RS Pertamedika Sentul City, DR. Dany Amrul Ichdan, SE, MSc menyebutkan
bahwa pihaknya akan menaati peraturan yang ada, sesuai dengan Undang-undang
(UU) Kerumahsakitan. Karena memang, rumah sakit itu berkomitmen memberikan
pelayanan yang terbaik.
"Pelayanan
terbaik ini tentunya tidak hanya akan dirasakan masyarakat menengah atas, tapi
juga masyarakat menengah bawah," kata Dany Amrul saat diwawancarai Health
Liputan6.com, di Kawasan Sentul City, Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/12/2013)
Dikatakan
Dany, itu semua dilakukan melihat rumah sakit mewah tersebut memiliki dua
nilai, pertama dari sisi bisnis dan yang kedua dari sisi sosial.
Dari sisi
bisnis, sudah tentu RS Pertamedika Sentul City memiliki kewajiban kepada
pemegang saham yang berkaitan erat dengan kinerja keuangan. "Di sisi
lainnya, dari sisi sosial, komitmen kami adalah memberikan standar pelayanan
terbaik untuk pasien yang tidak mampu," kata Dany melanjutkan.
Bila memang
rumah sakit yang berdiri sejak 28 Oktober 2013 itu diharuskan memberlakukan
sistem BPJS, maka pihaknya akan siap menerima para pasien yang terdaftar di
BPJS.
"Tentunya
sesuai dengan term and condition yang harus kita diskusikan bersama tim ke
depannya," kata Dany menegaskan. (health.liputan6.com)
No comments:
Post a Comment