Pemerintah Kabupaten Bantaeng melalui Bidang Tenaga Kerja Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bantaeng meningkatkan koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi, khususnya dalam rangka pemantapan pembukaan Kantor Cabang Pembantu BPJS Ketenagakerjaan di Bantaeng.
Ini terungkap pada
saat, Bupati Bantaeng HM. Nurdin Abdullah menerima kunjungan kerja Kepala
Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi, Arief Budiarto, yang didampingi
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Makassar H. Edy Syahrial. Pertemuan yang
berlangsung sekitar 1,5 jam tersebut berlangsung di Baruga Marina Beach Hotel
di Korong Batu Bantaeng, Senin (27/1).
“Kedatangan kami
di Bantaeng ini dalam rangka peningkatan koordinasi dan sekaligus apresiasi
kami terhadap upaya Pemkab. Bantaeng dalam implementasi BPJS Ketenahakerjaan,
berupa hadirnya Peraturan Bupati Bantaeng Nomor 01 Tahun 2014 tentang Kewajiban
Kepesertaan BPJS Ketenakerjaan dalam Pemberian Pelayanan Perizinan dalam
Wilayah Kabupaten Bantaeng” ujar Arief Budiarto kepada Bupati Bantaeng.
Lanjut Arief
Budiarto bahwa apresiasi ini besar kami berikan kepada Bantaeng karena melihat
potensi industri yang dan pembangunannya yang pesat, dan ini menjadikan
landasan awal bahwa Bantaeng akan maju nantinya. Apalagi Bupatinya turut
mendukung dan berikan ruang kepada kami.
Dalam pertemuan
tersebut, Bupati Bantaeng HM. Nurdin Abdullah yang didampingi oleh Kepala BKD
Bantaeng. H. Asri Sachrun, Kepala Bagian Humas dan Protokol Riesa Meylani,
Kabid Tenaga Kerja Bantaeng Syahrul Bayan memberikan tanggapan positif terhadap
kunjungan kerja BPJS Ketenagakerjaan di Bantaeng, dan kami akan segera membantu
apa yang bisa disiapkan dalam rangka pembentukan KCP BPJS di Bantaeng. Kenapa
tidak, karena Bantaeng dulu adalah afdelling Belanda dan membawahi beberapa
Kabupaten dikala itu. Maka dari itu, sangatlah tepat Bantaeng menjadi salah
satu layanan BPJS Ketenagakerjaan untuk wilayah Selatan nantinya.
“Semoga kehadiran
KCP BPJS Ketenagakerjaan di Bantaeng ini, akan memperpendek jarak layanan dan
sekaligus mempermudah layanannya kepada para peserta layanan khususnya Jaminan
Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian dan Jaminan Hari Tua serta layanan Sektor
Jasa Konstruksi nantinya. (www.beritabulukumba.com)
No comments:
Post a Comment