Mulai 1
Januari 2014, PT Askes (Persero) resmi beroperasi sebagai Badan Penyelenggara
Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Pada tahap awal, BPJS Kesehatan bertugas untuk
memberikan jaminan kesehatan untuk 121 juta rakyat Indonesia.
Lalu bagaimana dampak kehadiran BPJS
Kesehatan bagi industri asuransi?
Menurut
Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Julian Noor,
kehadiran BPJS Kesehatan sebenarnya memberikan dampak positif bagi industri
asuransi di Tanah Air. Pasalnya, program jaminan kesehatan yang dilaksanakan
BPJS bisa membantu mengkampanyekan asuransi ke masyarakat.
"Di
luar negeri, industri asuransi berkembang karena program jaminan dasar seperti
BPJS Kesehatan berjalan dengan baik. Karena masyarakat sudah mengenal asuransi
jadi kalau kami menawarkan produk asuransi tidak perlu dari nol," jelas
Julian saat berbincang dengan Liputan6.com, Selasa (31/12/2013).
Menurut
Julian, perusahaan asuransi bisa menawarkan kepada masyarakat yang merasa
membutuhkan asuransi yang lebih dari jaminan kesehatan yang ditawarkan BPJS.
"Kalau
masyarakat merasa kurang dengan jaminan dasar yang diberikan BPJS maka itu bisa
dipenuhi asuransi swasta," jelas dia.
Namun, yang
perlu dipikirkan adalah adanya irisan segmen pasar yang digarap perusahaan
asuransi dengan BPJS Kesehatan. Pasalnya, BPJS Kesehatan juga melayani rawat
inap untuk ruang perawatan kelas I.
"Hal
ini yang masih dikoordinasikan antara asosiasi asuransi dan BPJS Kesehatan.
Jangan sampai pasar asuransi swasta digerogoti BPJS Kesehatan. Hak hidup
asuransi swasta juga tetap harus ada," terang dia.
Masalah
teknis lainnya yang masih dibahas yaitu jika ada peserta asuransi yang dirawat
di Rumah Sakit, lanjut dia, apakah klaimnya akan ditanggung semua oleh asuransi
swasta atau dibagi dua dengan BPJS Kesehatan.
"Mekanismenya
yang harus disepakati agar tidak bikin ribet konsumen," jelas dia. (bisnis.liputan6.com)
No comments:
Post a Comment