Wednesday, January 1, 2014

Dukun Beranak di Purwakarta Dapat Santunan Rp15 Juta


Ratusan ahli waris warga meninggal dunia dan pekerja sosial menerima santunan dari Pemkab Purwakarta masing masing Rp 1 juta dan Rp 15 juta, Selasa (31/12). Untuk program pemberian santunan akhir tahun tersebut, Pemkab Purwakarta mengalokasikan anggaran pos dana hibah APBD 2013 sebesar Rp 3 milyar.
Santunan diberikan kepada 636 ahli waris untuk kategori masyarakat umum sebesar Rp 1 juta dan 43 pekerja sosial masing masing sebesar Rp 15 juta.
Kepala Bagian Kesra Setda Purwakarta, Alfi Gumilar menyatakan, jumlah penerima santunan ini sesuai dengan banyaknya ahli waris yang mengajukan santunan kematian ke bagian kesra atas meninggalnya salah satu anggota keluarga mereka. Teknis penyerahannya, lanjut dia,dibagi dua tahapan. Tahap pertama pada juli lalu sebanyak 530 ahli waris dan 23 pekerja sosial. “Yang sekarang ini tahap kedua, jadi hingga akhir tahun ini sudah terserap sebesar 70,4 persen atau ada sisa Rp 887 juta yang akan dikembalikan ke kas daerah dari total 3 milyar,” jelasnya.
Alfi menambahkan, pemberian santunan kematian ini sudah berjalan sejak 2008 lalu. Pekerja sosial yang dimaksud adalah mereka yang bekerja sebagai perangkat Desa, RT, RW, Linmas, dan Paraji atau dukun beranak dengan besaran bantuan senilai 15 juta rupiah. “Hanya saja penyerahannya harus melalui rekening Bank Jabar Banten (BJB) karena sesuai ketentuan jika bantuan lebih dari Rp 5 juta harus melalui rekening. Sedangkan untuk santunan kematian langsung pemberiannya disini,” terangnya.
Roni, 39, satu pekerja sosial Linmas Desa Plered, Purwakarta,mengaku bahagia mendapatkan bantuan kematian ini. Ayahnya, Munandar yang meninggal dunia menjelang Bulan Ramadhan lalu dalam usia 59 tahun karena komplikasi penyakit, meninggalkan seorang istri dan 4 orang anak. “Almarhum ayah saya ini senior linmas di Desa Plered yang mengabdi sudah 16 tahun. Adanya santunan Rp 15 juta ini mudah mudahan dapat meringankan beban ibu yang sekarang tinggal bersama dan mengurus cucunya,” pungkasnya. (www.poskotanews.com)

No comments:

Post a Comment