Ratusan ahli waris warga meninggal dunia dan pekerja sosial menerima santunan dari Pemkab Purwakarta masing masing Rp 1 juta dan Rp 15 juta, Selasa (31/12). Untuk program pemberian santunan akhir tahun tersebut, Pemkab Purwakarta mengalokasikan anggaran pos dana hibah APBD 2013 sebesar Rp 3 milyar.
Santunan
diberikan kepada 636 ahli waris untuk kategori masyarakat umum sebesar Rp 1
juta dan 43 pekerja sosial masing masing sebesar Rp 15 juta.
Kepala
Bagian Kesra Setda Purwakarta, Alfi Gumilar menyatakan, jumlah penerima
santunan ini sesuai dengan banyaknya ahli waris yang mengajukan santunan
kematian ke bagian kesra atas meninggalnya salah satu anggota keluarga mereka.
Teknis penyerahannya, lanjut dia,dibagi dua tahapan. Tahap pertama pada juli
lalu sebanyak 530 ahli waris dan 23 pekerja sosial. “Yang sekarang ini tahap
kedua, jadi hingga akhir tahun ini sudah terserap sebesar 70,4 persen atau ada
sisa Rp 887 juta yang akan dikembalikan ke kas daerah dari total 3 milyar,”
jelasnya.
Alfi
menambahkan, pemberian santunan kematian ini sudah berjalan sejak 2008 lalu.
Pekerja sosial yang dimaksud adalah mereka yang bekerja sebagai perangkat Desa,
RT, RW, Linmas, dan Paraji atau dukun beranak dengan besaran bantuan senilai 15
juta rupiah. “Hanya saja penyerahannya harus melalui rekening Bank Jabar Banten
(BJB) karena sesuai ketentuan jika bantuan lebih dari Rp 5 juta harus melalui
rekening. Sedangkan untuk santunan kematian langsung pemberiannya disini,”
terangnya.
Roni, 39,
satu pekerja sosial Linmas Desa Plered, Purwakarta,mengaku bahagia mendapatkan
bantuan kematian ini. Ayahnya, Munandar yang meninggal dunia menjelang Bulan
Ramadhan lalu dalam usia 59 tahun karena komplikasi penyakit, meninggalkan
seorang istri dan 4 orang anak. “Almarhum ayah saya ini senior linmas di Desa
Plered yang mengabdi sudah 16 tahun. Adanya santunan Rp 15 juta ini mudah
mudahan dapat meringankan beban ibu yang sekarang tinggal bersama dan mengurus
cucunya,” pungkasnya. (www.poskotanews.com)
No comments:
Post a Comment