Untuk
menghindari penumpukan pasien di rumah sakit pasca diresmikannya sistem Jaminan
Kesehatan Nasional, pasien harus berobat ke dokter atau klinik terlebih dahulu
sebelum dirujuk ke RS.
Hal itu
disampaikan oleh Wakil Menteri Kesehatan Ali Gufron Mukti, pasca diluncurkannya
Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono,
Selasa (31/12).
Ia
menegaskan bahwa masyarakat tidak bisa langsung datang ke rumah sakit dengan
memakai kartu ini.
"Untuk
dilayani berobat, masyarakat harus mengikuti urutan seperti biasa yaitu
mendatangi dokter atau klinik baru ke rumah sakit. Jadi tidak bisa
sedikit-sedikit langsung ke rumah sakit, kecuali kalau darurat," kata Ali
kepada wartawan BBC Arti Ekawati, Selasa (31/12) melalui telepon di Jakarta.
Sistem ini
dilayani oleh penyelenggara Badan Pelaksana Jaminan Sosial (BPJS) yang
merupakan transformasi dari PT Askes dan PT Jamsostek.
Lantas apa
yang membedakan BPJS dari asuransi kesehatan yang dikelola oleh BUMN?
Ali
menjelaskan BPJS adalah asuransi sosial yang tidak mencari laba dan lebih pada
memberikan perlindungan kepada masyarakat.
"Dulu-dulu
sudah ada program Jamkesmas, Jamkesmas atau Jamkesda. Ini awal dari asuransi
sosial. Nah sekarang program-program itu dijadikan satu menjadi program BPJS
yang kita kenal sebagai Jaminan Kesehatan Nasional," kata Ali.
Program ini
adalah bagian dari sistem pengaman sosial nasional yang meliputi jaminan
kesehatan, kecelakaan kerja, kematian dan jaminan hari tua/pensiun.
"Hampir
semua penyakit di-cover asal sesuai dengan indikasi medis, termasuk pemeriksaan
penunjang dan alat-alat kesehatan yang diperlukan seperti kacamata ataupun obat
kanker yang mahal."
Ali Gufron
Mukti
"Kita
berkeinginan setiap warga bangsa tidak hanya memiliki jaminan kesehatan tapi
juga jaminan lain," kata Ali.
Menurut
Ali, setiap Klik warga IndonesiaKlik baik yang berstatus pegawai maupun
yangKlik bekerja di sektor informal harus mendaftarKlik di program ini agar
bisa mendapatkan manfaat dari jaminan tersebut.
Batasan tanggungan
Namun,
warga yang sudah memegang kartu Jamkesmas tidak perlu lagi mendaftar karena
sudah otomatis terdaftar sebagai peserta BPJS dan "kartu yang lama tetap
berlaku."
Selain itu,
masyarakat yang memegang kartu Askes dan Jamsostek juga dapat terus
mempergunakan kartu tersebut hingga adanya pengumuman lebih lanjut.
BPJS,
menurut Ali, akan juga melindungi masyarakat dari penyakit-penyakit berat
seperti jantung dan gagal ginjal, serta dapat berlaku untuk rawat inap maupun
rawat jalan.
"Hampir
semua penyakit di-cover asal sesuai dengan indikasi medis, termasuk pemeriksaan
penunjang dan alat-alat kesehatan yang diperlukan seperti kacamata ataupun obat
kanker yang mahal. Hampir-hampir tidak ada batasan asalkan sesuai dengan
indikasi medis, kecuali kalau tidak memenuhi prosedur," kata dia.
Harga yang
akan dibayarkan oleh BPJS kepada rumah sakit, klinik dan dokter masih di bawah
rata-rata harga pasar.
"Berlaku
mulai 1 Januari dalam artian bila anda sudah terdaftar di BPJS, bisa langsung
berobat mulai besok."
Untuk
mendaftarkan seluruh warga Indonesia agar mengikuti program ini, Ali mengaku
pemerintah butuh waktu setidaknya paling lama hingga 2019.
Kurang sosialisasi
Sejauh ini
sudah ada 1.710 rumah sakit swasta dan milik pemerintah serta sekitar 15.000
dokter praktek, klinik dan puskesmas yang telah menandatangani kontrak
pelayanan masyarakat dalam program ini.
Hasbullah
Tabrani, Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia yang
juga turut merancang program ini mengatakan sistem ini mewajibkan semua yang
mempunyai penghasilan untuk ikut asuransi.
"Sistem
ini diterapkan di negara-negara seperti Jepang, Taiwan, Korea Selatan. Asuransi
komersial masih akan terus ada, hanya saja bersifat sebagai tambahan,"
kata Tabrani.
Sejauh ini,
ia menilai kesiapan pemerintah dalam melaksanakan program ini mencapai sekitar
70-80%. Hanya saja Tabrani mengakui kurangnya sosialisasi, sehingga masih
banyak warga yang belum mengetahui apa itu BPJS.
Selain itu
kurangnya sosialisasi, ia mengatakan harga yang akan dibayarkan oleh BPJS
kepada klinik, rumah sakit ataupun dokter masih di bawah rata-rata harga pasar.
"Sehingga
rumah sakit atau klinik dokter yang sudah laku kemungkinan belum mau ikut
[menandatangani kontrak] program ini." (www.bbc.co.uk)
No comments:
Post a Comment