Monday, January 13, 2014

Kemenpera Gandeng 18 Bank untuk Salurkan KPR FLPP 2014


Untuk menyalurkan bantuan pembiayaan perumahan dengan skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) kepada masyarakat di seluruh Indonesia, Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) akan menggandeng 18 bank di Tanah Air.

Deputi Bidang Pembiayaan Kemenpera, Sri Hartoyo, di Jakarta, Selasa (31/12), menjelaskan, dengan adanya bank-bank pelaksana penyalur KPR FLPP tersebut, diharapkan dapat mempermudah akses masyarakat untuk memiliki rumah dengan angsuran dan bunga yang ringan, yakni sebesar 7,25% yang berlaku tetap selama 20 tahun.

“Kemenpera berharap akan lebih banyak bank, baik bank umum nasional maupun bank pembangunan daerah yang akan ikut serta dalam penyaluran KPR FLPP kepada masyarakat,” kata Sri Hartoyo.

Untuk itu, ujar Sri Hartoyo, pada Senin kemarin, pihaknya telah melakukan penandatangan Perjanjian Kerjasama Operasional (PKO) Tahun 2014 antara Pusat Pembiayaan Perumahan Kemenpera dengan sejumlah bank pelaksana Penyaluran Dana FLPP dalam rangka Pengadaan perumahan melalui kredit atau pembiayaan Pemilikan Rumah Sejahtera.

Menurutnya, penandatanganan PKO itu dilakukan Direktur Utama Pusat Pembiayaan Perumahan Kemenpera, Budi Hartono dengan sejumlah perwakilan bank, antara lain Bank Syariah Mandiri, Bank Bukopin, Bank BRI Syariah, Bank BTN Syariah, Bank BNI, Bank Mandiri, Bank BRI, BPD NTT, BPD Sumut Syariah, dan BPD Jawa Timur.

Menurut Sri Hartoyo, hingga saat ini, program pemerintah pro rakyat berupa fasilitasi bantuan pembiayaan perumahan melalui kredit atau pembiayaan Pemilikan Rumah Sejahtera sampai dengan tahun 2013, telah disalurkan sebanyak 273.832 unit rumah atau sebesar 20% dari target RPJMN yang dipatok 1.350.000 unit rumah.

“Angka tersebut memang jauh dari harapan terhadap pencapaian RPJMN tersebut. Untuk itu saya berharap kepada seluruh pemangku kepentingan, baik dari bank pelaksana, para pengembang, pemerintah daerah secara bersama-sama dengan pemerintah pusat membantu percepatan penyediaan rumah sejahtera bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” harapnya.

Program KPR FLPP, imbuhnya, merupakan program bantuan pembiayaan perumahan kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan berbagai manfaat, yaitu suku bunga atau marjin tetap sebesar 7,25% selama masa pinjaman dan sudah termasuk perlindungan asuransi jiwa dan kebakaran, serta bebas PPN.

Pada tahun 2013, Kemenpera telah bekerjasama dengan 26 bank pelaksana, terdapat empat bank pelaksana memiliki target kinerja lebih dari 50%, 14  bank pelaksana yang target kinerja kurang dari 50%, dan 8 bank pelaksana yang sama sekali tidak melakukan penyaluran FLPP dari target yang tercantum dalam PKO.

“Penandatanganan PKO tahun 2014 akan dilakukan penandatangan terhadap 18 bank pelaksana yang sudah memiliki kinerja pada tahun 2013. Khusus 8 (delapan) bank yang belum realsiasi tidak dilakukan penandatanganan perpanjangan PKO pada tahun 2014, dengan kondisi, bahwa bank tersebut melakukan evaluasi diri untuk rencana KPR-FLPP di masa yang akan datang,” paparnya.

Lebih lanjut Sri Hartoyo menerangkan, selama perjalanan Program KPR-FLPP yang sudah berlangsung 6 tahun terakhir, terjadi berbagai dinamika dalam rangka menyeimbangkan permintaan (demand) dan pasokan. Dari sisi demand, pemerintah telah berusaha agar MBR bisa memiliki daya beli yang terjangkau untuk memiliki rumah sejahtera, berupa berbagai kemudahan dan jangka waktu pinjaman sampai dengan 20 tahun.

“Upaya tersebut dilakukan bersama-sama dengan Bapertarum-PNS dan Jamsostek dalam mengupayakan uang muka. Tahun 2013, kebijakan Bank Indonesia terhadap KPR Program Pemerintah memberikan ruang terhadap besaran uang muka sampai dengan nol atau tanpa uang muka,” tandasnya.

Sedangkan dari sisi pasokan, berbagai upaya dilakukan pemerintah dalam mendorong para pengembang untuk membangun rumah sejahtera malalui stimulan PSU maupun menurunkan PPh Final  dari 5% menjadi 1%. Upaya-upaya tersebut di atas guna memberikan semangat dari kedua sisi tersebut sebagai kemampuan pemerintah dalam program pemerintah pro rakyat.

Menurutnya, peran dan dukungan perbankan dalam KPR-FLPP ini sangat penting, hal tersebut karena sampai saat ini pembiayaan perumahan melalui sektor perbankan masih merupakan penggerak utama dalam penyediaan kredit atau pembiayaan perumahan.

“Saya ingin mengajak semua para pemangku kepentingan, yaitu sektor perbankan, pengembang, pemerintah daerah, kementerian atau lembaga terkait, asosiasi perumahan agar benar-benar berperan aktif ikut serta menyediakan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, yang tentunya memberikan berbagai kemudahan dalam seluruh proses penyediaan rumah sejahtera,” pungkasnya. (www.gatra.com)

No comments:

Post a Comment