Untuk menyalurkan bantuan pembiayaan perumahan dengan skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) kepada masyarakat di seluruh Indonesia, Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) akan menggandeng 18 bank di Tanah Air.
Deputi
Bidang Pembiayaan Kemenpera, Sri Hartoyo, di Jakarta, Selasa (31/12),
menjelaskan, dengan adanya bank-bank pelaksana penyalur KPR FLPP tersebut,
diharapkan dapat mempermudah akses masyarakat untuk memiliki rumah dengan
angsuran dan bunga yang ringan, yakni sebesar 7,25% yang berlaku tetap selama
20 tahun.
“Kemenpera
berharap akan lebih banyak bank, baik bank umum nasional maupun bank
pembangunan daerah yang akan ikut serta dalam penyaluran KPR FLPP kepada
masyarakat,” kata Sri Hartoyo.
Untuk itu,
ujar Sri Hartoyo, pada Senin kemarin, pihaknya telah melakukan penandatangan
Perjanjian Kerjasama Operasional (PKO) Tahun 2014 antara Pusat Pembiayaan
Perumahan Kemenpera dengan sejumlah bank pelaksana Penyaluran Dana FLPP dalam
rangka Pengadaan perumahan melalui kredit atau pembiayaan Pemilikan Rumah
Sejahtera.
Menurutnya,
penandatanganan PKO itu dilakukan Direktur Utama Pusat Pembiayaan Perumahan
Kemenpera, Budi Hartono dengan sejumlah perwakilan bank, antara lain Bank
Syariah Mandiri, Bank Bukopin, Bank BRI Syariah, Bank BTN Syariah, Bank BNI,
Bank Mandiri, Bank BRI, BPD NTT, BPD Sumut Syariah, dan BPD Jawa Timur.
Menurut Sri
Hartoyo, hingga saat ini, program pemerintah pro rakyat berupa fasilitasi
bantuan pembiayaan perumahan melalui kredit atau pembiayaan Pemilikan Rumah
Sejahtera sampai dengan tahun 2013, telah disalurkan sebanyak 273.832 unit
rumah atau sebesar 20% dari target RPJMN yang dipatok 1.350.000 unit rumah.
“Angka
tersebut memang jauh dari harapan terhadap pencapaian RPJMN tersebut. Untuk itu
saya berharap kepada seluruh pemangku kepentingan, baik dari bank pelaksana,
para pengembang, pemerintah daerah secara bersama-sama dengan pemerintah pusat
membantu percepatan penyediaan rumah sejahtera bagi masyarakat berpenghasilan
rendah,” harapnya.
Program KPR
FLPP, imbuhnya, merupakan program bantuan pembiayaan perumahan kepada
masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan berbagai manfaat, yaitu suku
bunga atau marjin tetap sebesar 7,25% selama masa pinjaman dan sudah termasuk
perlindungan asuransi jiwa dan kebakaran, serta bebas PPN.
Pada tahun
2013, Kemenpera telah bekerjasama dengan 26 bank pelaksana, terdapat empat bank
pelaksana memiliki target kinerja lebih dari 50%, 14 bank pelaksana yang target kinerja kurang
dari 50%, dan 8 bank pelaksana yang sama sekali tidak melakukan penyaluran FLPP
dari target yang tercantum dalam PKO.
“Penandatanganan
PKO tahun 2014 akan dilakukan penandatangan terhadap 18 bank pelaksana yang
sudah memiliki kinerja pada tahun 2013. Khusus 8 (delapan) bank yang belum
realsiasi tidak dilakukan penandatanganan perpanjangan PKO pada tahun 2014,
dengan kondisi, bahwa bank tersebut melakukan evaluasi diri untuk rencana
KPR-FLPP di masa yang akan datang,” paparnya.
Lebih
lanjut Sri Hartoyo menerangkan, selama perjalanan Program KPR-FLPP yang sudah
berlangsung 6 tahun terakhir, terjadi berbagai dinamika dalam rangka
menyeimbangkan permintaan (demand) dan pasokan. Dari sisi demand, pemerintah
telah berusaha agar MBR bisa memiliki daya beli yang terjangkau untuk memiliki
rumah sejahtera, berupa berbagai kemudahan dan jangka waktu pinjaman sampai
dengan 20 tahun.
“Upaya
tersebut dilakukan bersama-sama dengan Bapertarum-PNS dan Jamsostek dalam
mengupayakan uang muka. Tahun 2013, kebijakan Bank Indonesia terhadap KPR
Program Pemerintah memberikan ruang terhadap besaran uang muka sampai dengan
nol atau tanpa uang muka,” tandasnya.
Sedangkan
dari sisi pasokan, berbagai upaya dilakukan pemerintah dalam mendorong para
pengembang untuk membangun rumah sejahtera malalui stimulan PSU maupun
menurunkan PPh Final dari 5% menjadi 1%.
Upaya-upaya tersebut di atas guna memberikan semangat dari kedua sisi tersebut
sebagai kemampuan pemerintah dalam program pemerintah pro rakyat.
Menurutnya,
peran dan dukungan perbankan dalam KPR-FLPP ini sangat penting, hal tersebut
karena sampai saat ini pembiayaan perumahan melalui sektor perbankan masih
merupakan penggerak utama dalam penyediaan kredit atau pembiayaan perumahan.
“Saya ingin
mengajak semua para pemangku kepentingan, yaitu sektor perbankan, pengembang,
pemerintah daerah, kementerian atau lembaga terkait, asosiasi perumahan agar
benar-benar berperan aktif ikut serta menyediakan perumahan bagi masyarakat
berpenghasilan rendah, yang tentunya memberikan berbagai kemudahan dalam
seluruh proses penyediaan rumah sejahtera,” pungkasnya. (www.gatra.com)
No comments:
Post a Comment