Thursday, January 16, 2014

Napi Diusahakan Jadi Peserta BPJS



Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatra Barat (Sumbar) akan mengusahakan para narapidana dan tahanan di Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan di seluruh provinsi akan dapat menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

"Kemenkumham Sumbar mengupayakan agar narapidana untuk ikut serta dalam program BPJS yang baru saja diresmikan," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar, Sudirman D Hurry, di Padang, Kamis (16/1).

Menurut dia, Kemenkumham Sumbar melakukan pendataan mengenai hak kesehatan para napi serta tahanan di sejumlah Lapas dan Rutan. "Sambil menunggu kerja sama tingkat pusat antara Kemenkumham dengan Kementerian Kesehatan soal napi ikut porgram BPJS, kami akan melakukan pendataan napi di sejumlah lapas," ungkapnya.

Napi-napi akan dapat ikut semua, tidak dibedakan, karena semua warga negara harus dilindungi jaminan sosial itu. "Kami usahakan seluruh napi di Lapas dan rutan untuk mengikuti program BPJS dalam masalah kesehatan," kata Sudirman D Hurry.

Dia mengatakan tenaga kesehatan di Sumbar ada dua yakni di Lapas Muaro Kelas II-A Padang dan Lapas Pariaman, sedangkan lapas dan rutan yang minim tenaga kesehatan akan tetap berkoordinasi dengan puskesmas-puskesmas. "Kalau perlu jadwalkan dua kali dalam seminggu petugas kesehatan melakukan pemeriksaan bagi warga binaan di Lapas dan Rutan," katanya.

Menurut dia, layanan kesehatan merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia, karena itu harus diperhatikan secara maksimal pula. "Kami berusaha untuk memberikan secara maksimal kepada napi dalam masalah kesehatan."

Jika ada napi yang harus dirujuk ke rumah sakit untuk penanganan lebih lanjut, maka pihaknya akan membawanya ke rumah sakit dengan kawalan beberapa petugas lapas. "Bagi napi yang menjadi penderita penyakit TBC dan penderita penyakit lainnya dibawa ke rumah sakit," kata Sudirman. (www.republika.co.id)

No comments:

Post a Comment