Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum-PNS) meluncurkan fasilitas baru bagi nasabahnya, yaitu para pegawai negeri sipil (PNS), Senin (27/1/2014), di Jakarta. Layanan baru tersebut diberi nama "Individual Account".
Dalam rangka
meningkatkan transparansi, lewat layanan tersebut kini PNS mampu mengecek saldo
Taperum-PNS yang selama ini sudah ditarik dari penghasilan mereka. Pengecekan
ini bisa dilakukan lewat internet, mobile internet, dan sms.
"Sebenarnya,
usaha untuk menampilkan ini memang sudah dimulai lama. Memang, kemarin itu,
masih terkendala teknologinya, dan juga masalah data. Jadi, dengan perkembangan
waktu, sekarang datanya lebih bagus dibandingkan sebelumnya," ujar Kepala
Pelaksana Sekretariat Tetap Bapertarum-PNS Heroe Soelistiawan seusai peluncuran
layanan tersebut.
"Kalau
menunggu semua datanya perfect, tidak akan pernah. Jadi, kita berinisiatif
membuka informasi ini seluas-luasnya sehingga tidak hanya akan menampilkan
saldonya saja, tapi juga historical kepangkatan, karena itu adalah poin dari
jumlah saldonya," ujarnya.
Sementara itu,
Sesmen Kemenpera Rildo Anwar yang mewakilkan Menteri Perumahan Rakyat Djan
Faridz selaku Ketua Harian Bapertarum-PNS mengaku bahwa selama ini PNS tidak
tahu sudah berapa banyak penghasilannya terpotong. Karena itu, langkah
Bapertarum-PNS perlu diapresiasi.
"Dulu,
sebagai pegawai negeri dipotong tidak tahu berapa tabungannya. Seluruh PNS
tidak pernah tahu jumlah yang sudah dipotong secara otomatis di Bapertarum.
Hari ini satu tonggak sejarah perlu diapresiasi dari Bapertarum," ujar
Rildo.
Akses layanan
Bagi para PNS,
sebetulnya tidak sulit untuk membuka akun invidu Anda. Simak caranya berikut
ini:
- Melalui SMS:
ketik SLD spasi NIP spasi PASSWORD (password atau kata kunci adalah dua angka
golongan awal masuk menjadi PNS dan ditambahkan dua angka nol). Contoh: SLD
1961110420070110011100 2100.
- Melalui internet
di komputer atau telepon genggam: PNS dapat mengakses www.bapertarum-pns.co.id,
kemudian masuk ke menu "beranda". Selanjutnya, pilih menu "akun
individu", lalu "login" dengan mengetik NIP, kata kunci (kata
kunci adalah dua angka golongan awal masuk menjadi PNS dan ditambahkan dua
angka nol). (properti.kompas.com)
No comments:
Post a Comment