* Tidak Bisa
Berobat di BPJS Kesehatan
Banyak
peserta jaminan pelayanan kesehatan
(JPK) Jamsostek mengeluh tidak bisa berobat di BPJS Kesehatan. Persoalan data yang tidak terintegrasi
menjadi penyebab kesemrawutan pelayanan BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan
Sosial) Kesehatan.
Kepala
Divisi Teknis BPJS Ketenagakerjaan, dr. Endro Sucahyo, mengatakan sesungguhnya
PT Jamsostek yang kini sudah menjadi BPJS Ketenagakerjaan sudah menyerahkan
data kepesertaan JPK terakhir pada 24
Desember 2013 kepada PT Askes yang sekarang telah bertranformasi menjadi BPJS
Kesehatan.
Data
terakhir, lanjutnya, merupakan data
tambahan yang akan diserahkan pada 16 Januari 2014, karena data tersebut
merupakan data di mana pada saat peralihan masih banyak pasien peserta JPK
Jamsostek yang masih di rumah sakit.
“Contohnya
peserta yang melahirkan dan lainnya.
kita harus menunggu peserta tersebut, karena ini akan menyangkut administrasi
yang harus diselesaikan. Itupun datanya tidak terlalu bergerak banyak, hanya
nol koma sekian persen,” kata Endro di
Jakarta, Sabtu (11/1).
Sementara
Kepala Biro Pengembangan Informasi Teknologi BPJS Ketenagakerjaan, Romi
Erfianto mengatakan, sudah tujuh kali
melakukan konsolidasi dengan lembaga terkait termasuk BPJS Kesehatan.
“Tujuannya
untuk keselarasan operasional, khususnya
dalam hal penerimaan iuran dan data, agar peserta dapat melihat langsung
datanya secara transparan,” jelasnya.
Peserta
bisa melihat langsung dengan program virtual account. Nantinya peserta dapat
membayar iuran ke seluruh bank yang
sudah bekerjasama seperti Bank BNI, Bank Mandiri, Bank Bukopin dan Bank BRI.
“Saat ini hampir 85 persen peserta BPJS Ketenagakerjaan sudah menggunakan
virtual account,” ujar Romi. (www.poskotanews.com)
No comments:
Post a Comment