Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Supriyantoro mengatakan tertahannya pembahasan dana optimalisasi di Komisi Kesehatan Dewan Perwakilan Rakyat sedikit mengganggu pembangunan pelayanan dasar Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
"Kalau
secara program tidak mengganggu, tetapi secara pembangunan pelayanan dasar JKN
sedikit mengganggu," kata Supriyantoro ketika dihubungi Tempo, 12 Februari
2014.
Dana
optimalisasi Kementerian Kesehatan sebesar Rp 1,6 triliun sedianya digunakan
untuk memperkuat program JKN, seperti peningkatan pelayanan dasar, fasilitas
primer, rumah sakit rujukan dan sumber daya manusia. Kemudian, dipakai untuk
melanjutkan target Millennium Development Goals (MDGs), seperti menurunkan
angka kematian ibu dan anak, memberantas penyakit malaria, meningkatkan
penggunaan air bersih dan meningkatkan kepesertaan keluarga berencana.
"Serta melanjutkan program Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Nasional," ucap Supriyantoro. (Baca: Koruptor Incar Dana Optimalisasi Rp 26,96
Triliun)
Dia
juga mengatakan pembahasan dana optimalisasi akan dilanjutkan Senin pekan depan
dengan Komisi Kesehatan. "Rapat pendalaman, contohnya alokasinya sudah
tepat atau belum," kata Supriyantoro.
Senada
dengan Supriyantoro, Wakil Menteri Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan
tertahannya pembahasan dana optimalisasi tersebut bisa mengganggu kinerja
Kementerian Kesehatan. "Dana tersebut dibutuhkan," kata Ghufron.
(Baca: Dana Optimalisasi 6 Kementerian Ini Titipan Pemilu)
Sebelumnya,
kisruh di internal Komisi Kesehatan DPR diduga dipicu karena masalah dana
optimalisasi di dua kementerian, yaitu Kementerian Kesehatan dan Kementerian
Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Dua pimpinan Komisi Kesehatan, Soepriyatno dan
Nova Riyanti Yusuf, tak menandatangani alokasi dana optimalisasi dua
kementerian ini. (www.tempo.co)
No comments:
Post a Comment