Sunday, February 16, 2014

Komisi Kesehatan DPR Dianggap Ganjal JKN


Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Supriyantoro mengatakan tertahannya pembahasan dana optimalisasi di Komisi Kesehatan Dewan Perwakilan Rakyat sedikit mengganggu pembangunan pelayanan dasar Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

"Kalau secara program tidak mengganggu, tetapi secara pembangunan pelayanan dasar JKN sedikit mengganggu," kata Supriyantoro ketika dihubungi Tempo, 12 Februari 2014.

Dana optimalisasi Kementerian Kesehatan sebesar Rp 1,6 triliun sedianya digunakan untuk memperkuat program JKN, seperti peningkatan pelayanan dasar, fasilitas primer, rumah sakit rujukan dan sumber daya manusia. Kemudian, dipakai untuk melanjutkan target Millennium Development Goals (MDGs), seperti menurunkan angka kematian ibu dan anak, memberantas penyakit malaria, meningkatkan penggunaan air bersih dan meningkatkan kepesertaan keluarga berencana. "Serta melanjutkan program Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional," ucap Supriyantoro. (Baca: Koruptor Incar Dana Optimalisasi Rp 26,96 Triliun)

Dia juga mengatakan pembahasan dana optimalisasi akan dilanjutkan Senin pekan depan dengan Komisi Kesehatan. "Rapat pendalaman, contohnya alokasinya sudah tepat atau belum," kata Supriyantoro.

Senada dengan Supriyantoro, Wakil Menteri Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan tertahannya pembahasan dana optimalisasi tersebut bisa mengganggu kinerja Kementerian Kesehatan. "Dana tersebut dibutuhkan," kata Ghufron. (Baca: Dana Optimalisasi 6 Kementerian Ini Titipan Pemilu)

Sebelumnya, kisruh di internal Komisi Kesehatan DPR diduga dipicu karena masalah dana optimalisasi di dua kementerian, yaitu Kementerian Kesehatan dan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Dua pimpinan Komisi Kesehatan, Soepriyatno dan Nova Riyanti Yusuf, tak menandatangani alokasi dana optimalisasi dua kementerian ini. (www.tempo.co)

No comments:

Post a Comment