Friday, February 21, 2014

Taspen Optimalkan Peran E-KTP dalam Pelayanan

Pemanfaatan e-KTP dan data kependudukan itu juga dilakukan dalam program kesejahteraan PNS dan program jaminan sosial dalam lingkup tugas PT Taspen.

PT Taspen mengoptimalkan peran Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dan Data Kependudukan berbasis Nomor Induk Kependudukan untuk meningkatkan pelayanan dalam penyelenggaraan program tabungan hari tua serta dana pensiun.

Sekretaris Perusahaan PT Taspen AA Ngurah Oka Muliawan dalam keterangan pers diterima di Jakarta, Kamis (20/2/2014), mengatakan pemanfaatan e-KTP dan data kependudukan itu juga dilakukan dalam program kesejahteraan PNS dan program jaminan sosial dalam lingkup tugas PT Taspen.

Optimalisasi peran e-KTP ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja sama antara PT Taspen dengan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri di Kantor Wakil Presiden.

Perjanjian tersebut menindaklanjuti nota kesepahaman antara Menteri Dalam Negeri dengan Menteri BUMN tentang kerja sama pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik dalam layanan BUMN.

Oka menjelaskan dengan adanya pemanfaatan ini maka akurasi dan kecepatan layanan klaim peserta program tabungan hari tua dan program pensiun dapat makin ditingkatkan serta memudahkan registrasi dan validasi proses klaim.

Selain untuk mempermudah proses pendataan peserta, dan memverifikasi klaim, maka data tersebut dapat dimanfaatkan untuk memudahkan calon peserta dalam melakukan pendaftaran kepesertaan PT Taspen.


"Dengan demikian, registrasi kepesertaan PT Taspen dapat lebih efektif, dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan dan atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik," ujar Oka. (skalanews.com)

No comments:

Post a Comment