Pemanfaatan
e-KTP dan data kependudukan itu juga dilakukan dalam program kesejahteraan PNS
dan program jaminan sosial dalam lingkup tugas PT Taspen.
PT
Taspen mengoptimalkan peran Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dan Data
Kependudukan berbasis Nomor Induk Kependudukan untuk meningkatkan pelayanan
dalam penyelenggaraan program tabungan hari tua serta dana pensiun.
Sekretaris
Perusahaan PT Taspen AA Ngurah Oka Muliawan dalam keterangan pers diterima di
Jakarta, Kamis (20/2/2014), mengatakan pemanfaatan e-KTP dan data kependudukan
itu juga dilakukan dalam program kesejahteraan PNS dan program jaminan sosial
dalam lingkup tugas PT Taspen.
Optimalisasi
peran e-KTP ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja sama antara PT
Taspen dengan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian
Dalam Negeri di Kantor Wakil Presiden.
Perjanjian
tersebut menindaklanjuti nota kesepahaman antara Menteri Dalam Negeri dengan
Menteri BUMN tentang kerja sama pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, Data
Kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik dalam layanan BUMN.
Oka
menjelaskan dengan adanya pemanfaatan ini maka akurasi dan kecepatan layanan
klaim peserta program tabungan hari tua dan program pensiun dapat makin ditingkatkan
serta memudahkan registrasi dan validasi proses klaim.
Selain
untuk mempermudah proses pendataan peserta, dan memverifikasi klaim, maka data
tersebut dapat dimanfaatkan untuk memudahkan calon peserta dalam melakukan
pendaftaran kepesertaan PT Taspen.
"Dengan
demikian, registrasi kepesertaan PT Taspen dapat lebih efektif, dengan
menggunakan Nomor Induk Kependudukan dan atau Kartu Tanda Penduduk
Elektronik," ujar Oka. (skalanews.com)
No comments:
Post a Comment