Friday, February 21, 2014

Wanita yang Bertaubat


Imran bin Hashin r.a. mengisahkan bahwa seorang wanita dari Juhainah menyambangi Nabi Saw dan mengadu, “Wahai Rasulullah, aku telah melanggar had (zina), maka hukumlah aku.”
Lalu Nabi Saw memanggil walinya dan berkata, ”Berbuat baiklah padanya. Jika dia berbuat zina, serahkan padaku.” Orang itu melakukan apa yang dikatakan Rasulullah. Dan Rasulullah Saw memerintahkan wanita itu untuk dirajam. Kemudian beliau menshalatinya.
Melihat hal itu, Umar bin Khattab r.a. bertanya, "Wahai Nabi Allah, engkau menshalatinya sedangkan dia telah berzina?"
Rasulullah Saw menjawab, “Dia telah bertaubat dengan satu taubat yang apabila dibagikan pada 70 orang penduduk Madinah, itu akan mencukupi mereka. Apakah engkau menemukan satu taubat yang lebih baik daripada dia memberikan dirinya karena Allah SWT?”

Bertakwalah kepada Allah  SWT Lalu Bersabarlah
Pada suatu hari, Rasulullah Saw melewati seorang wanita yang tengah menangis di dekat sebuah kuburan. Lalu beliau berpesan, “Wahai fulanah, bertakwalah pada Allah lalu bersabarlah.”
Ternyata wanita itu tidak mengenal Nabi Saw. Dia mengucap, “Apa pedulimu pada musibah yang menimpaku. Biarkan aku sendiri, karena engkau tidak mengalami musibah yang aku alami.”
Setelah Rasulullah Saw pergi, para sahabat berkata kepada wanita itu, ”Wahai fulanah, dia itu Rasulullah Saw.” Wanita itu seperti akan mati mendengarnya.
Lantas dia mendatangi Nabi Saw, namun tidak menemukannya lantaran beliau berada di antara para penjaga pintu. Wanita itu berkata, “Wahai Rasulullah, aku tidak mengenalmu.”
Rasulullah Saw lalu bersabda, ”Sabar itu –selayaknya– diterapkan saat mengalami peristiwa yang pertama kali.”[1]

Demikianlah Kami Membaiat Nabi Muhamad Saw
Umaimah binti Ruqaiqah datang menjumpai Nabi Saw yang sedang bersama para wanita yang membaiatnya. Mereka ini berikrar, "Wahai Rasulullah, kami membaiatmu dengan tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu selain-Nya, tidak mencuri, tidak berzina, tidak membunuh anak-anak kami dan tidak melakukan perbuatan keji yang dilakukan tangan dan kaki kami serta kami tidak mendurhakaimu dalam kebaikan."[2]
Lalu Nabi Saw menegaskan, "Silakan, ketika hal itu masih dalam perkara yang kalian mampu dan kuat melakukannya."
Mereka menjawab, "Allah dan Rasul-Nya lebih menyayangi diri kami daripada diri kami sendiri. Mari kami membaiatmu, wahai Rasulullah."
Nabi Saw kembali menegaskan, "Aku tidak menyalami seorang wanita. Karena ucapanku pada seratus wanita sama dengan ucapanku pada seorang wanita."[3]
Hal itu terjadi pada peristiwa Fathu Makkah. Setelah Rasulullah Saw selesai membaiat kaum laki-laki, beliau membaiat kaum wanita, di antaranya Hindun bin 'Utbah yang memakai niqab dan menyembunyikan keberadaannya karena malu pada perbuatannya dulu terhadap Hamzah. Dia takut Rasulullah Saw akan menghukumnya gara-gara perbuatannya itu. Ketika mereka mendekati Rasulullah untuk mengambil baiat, beliau bersabda, "Kalian membaiatku untuk tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu selain-Nya." Hindun lalu menyela, "Demi Allah, engkau akan menghukum kami dengan hukuman yang tidak sama dengan hukuman laki-laki."
Nabi Saw melanjutkan, "Kalian juga tidak akan mencuri."
Hindun menyela lagi, "Demi Allah, aku mendapat harta Abu Sufyan dengan sukacita. Aku tidak tahu apakah itu halal atau tidak untuk kami?”[4] Abu Sufyan –yang menjadi saksi perkataan Hindun– menyatakan, "Apa yang kau dapatkan dari hartaku dulu, mudah-mudahan halal."
Nabi Saw bertanya, "Kau ini Hindun binti ‘Utbah?"
Jawab Hindun, "Ya, maafkan dosaku yang lalu, semoga Allah  mengampunimu."
Kemudian Nabi melanjutkan baiat, "Kalian tidak berzina."
Hindun bertanya, "Apakah perempuan merdeka berzina?"
Kemudian Nabi Saw berkata, "Kalian tidak membunuh anak-anak kalian."
Hindun menukas, "Waktu mereka kecil kami mengasuh mereka sampai kau dan para sahabatmu membunuh mereka di perang Badr saat mereka dewasa." Mendengar jawaban Hindun ini, Umar bin Khattab tertawa terpingkal-pingkal.
Selanjutnya Nabi Saw berpesan, "Kalian tidak melakukan perbuatan keji dengan tangan dan kaki kalian."
Hindun berkata, "Demi Allah, melakukan perbuatan keji itu amat buruk dan sebagian pelanggaran juga sama."
Nabi Saw melanjutkan, "Kalian tidak mendurhakaiku."
Hindun menambahkan, "Dalam kebaikan."
Lalu Nabi Saw memerintahkan Umar bin Khattab, "Baiat mereka, mintakan ampun untuk mereka, sesungguhnya Allah Maha Pengampun dan Maha Penyayang."[5]
Umar pun membaiat mereka. Rasulullah Saw tidak bersalaman dengan wanita dan hanya menyentuh wanita yang telah dihalalkan Allah SWT atau yang menjadi mahramnya.
Benar, Hindun berkata pada Nabi Saw, "Wahai Rasulullah, dahulu tidak ada di permukaan bumi penghuni kemah yang sangat ingin mereka hina selain penghuni kemahmu. Dan sekarang tidak ada penghuni kemah yang sangat ingin mereka muliakan selain penghuni kemahmu." Rasulullah Saw. kemudian menjawab, "Demi Allah, aku juga begitu."[6]


[1]Al-Bukhari (1287), dan Muslim (626).
[2]Ibnu Majah (1579), Sunan Tirmidzi (3307).
[3]HR Ahmad (6/357), Imam Malik (982-983), Tirmidzi (1597), Nasai (7/149), Ibnu Majah (2874), Ibnu Hibban (4536).
[4]Al-Bukhari (5364), Muslim (1714), Abu Dawud (3532), Nasa’i (8/246).
[5]Ibnu Katsir, Al-Bidâyah wa al-Nihâyat, Juz IV, hlm. 715.
[6]Al-Bukhari (3825), Fath al-Bari fi Syarh Shahih al-Bukhari (7/175).

No comments:

Post a Comment